Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Hindari Tumpang Tindih Bantuan, Disdikbud Kukar Verifikasi Calon Penerima Beasiswa

245
×

Hindari Tumpang Tindih Bantuan, Disdikbud Kukar Verifikasi Calon Penerima Beasiswa

Share this article
Kepala Dinas Disdikbud Kukar, Heriansyah.
Kepala Dinas Disdikbud Kukar, Heriansyah.
Example 468x60

KUKAR: Pemerataan bantuan pendidikan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melanjutkan program beasiswa bagi siswa SD dan SMP pada 2027.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar akan melakukan pencocokan data secara ketat agar bantuan yang diberikan tidak diterima secara ganda oleh siswa yang telah memperoleh program bantuan pendidikan lainnya.

Kepala Dinas Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan, keberlanjutan beasiswa menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat. Meskipun sebelumnya mengalami penyesuaian anggaran, program tersebut tetap diupayakan agar dapat kembali berjalan.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah telah memberikan berbagai bentuk dukungan pendidikan kepada siswa, khususnya di sekolah negeri. Salah satunya melalui pembiayaan sejumlah kebutuhan sekolah, termasuk penyediaan seragam yang telah ditanggung pemerintah daerah.

“Memang sebelumnya program beasiswa ini ikut terdampak efisiensi anggaran. Namun, untuk 2027 sudah kita alokasikan kembali sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Terkait jumlah penerima, Disdikbud Kukar masih akan mengacu pada hasil pendataan dan proses seleksi. Penentuan kuota nantinya mempertimbangkan jumlah siswa yang memenuhi persyaratan serta pemerataan penerima bantuan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

Ia menyebutkan, siswa SD menjadi salah satu sasaran dalam program tersebut. Namun, pemerintah daerah tetap melakukan penyaringan agar penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk jumlah penerima nantinya kita melihat hasil pendataan dan seleksi. Siswa SD menjadi salah satu sasaran kita, tetapi tetap harus dipastikan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Selain menentukan calon penerima, Disdikbud juga menerapkan aturan untuk menghindari bantuan pendidikan yang diterima secara bersamaan atau tumpang tindih.

Siswa yang telah mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun program Gratis Pol tidak diperkenankan kembali menerima beasiswa Kukar Idaman.

Kebijakan tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia bisa menjangkau siswa lain yang belum memperoleh bantuan pendidikan. Dengan demikian, penyaluran beasiswa dapat lebih merata dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin ada siswa yang menerima bantuan secara tumpang tindih. Kalau sudah mendapatkan PIP, KIP, atau Gratis Pol, maka tidak bisa lagi menerima beasiswa Kukar Idaman,” tegas Heriansyah.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Disdikbud memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu acuan dalam proses pemeriksaan calon penerima. Melalui data tersebut, pihaknya dapat mengetahui siswa yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari program lainnya.

Setelah pencocokan data dilakukan, Disdikbud akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi untuk memastikan kelayakan masing-masing calon penerima. Proses ini menjadi bagian penting sebelum bantuan ditetapkan dan disalurkan.

“Pengecekan kita lakukan melalui data Dapodik. Dari sana bisa diketahui siswa yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan, kemudian data tersebut kita verifikasi kembali agar penyalurannya tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *