KUKAR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam menjalankan tugas penegakan produk hukum daerah.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan pembinaan, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan, pihaknya tidak hanya berorientasi pada tindakan penertiban.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, Satpol PP juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pola pendekatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi menjadi bagian penting agar upaya menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
“Kita sifatnya cuma melakukan pembinaan, kemudian pengawasan dan edukasi. Selama ini alhamdulillah didukung semua stakeholder, semua orang mendukung dan ikut bersama kita,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan Satpol PP bukan ditujukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Setiap langkah yang diambil diarahkan untuk menjaga ketertiban dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.
Rasidi juga menyebut pihaknya tengah berupaya membangun citra Satpol PP yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, persepsi bahwa Satpol PP identik dengan tindakan keras dan arogan perlu diubah melalui pola kerja yang lebih komunikatif.
“Kita ingin membangun citra Satpol PP yang lebih baik, karena selama ini Satpol PP sering dianggap arogan dan sebagainya. Kita ingin mengubah pola itu menjadi lebih humanis,” katanya.
Pendekatan humanis tersebut, bukan berarti Satpol PP mengabaikan tugas dalam menegakkan produk hukum daerah. Sebaliknya, petugas tetap menjalankan kewenangan yang dimiliki dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP Kukar juga mengedepankan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur penegak hukum.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan persoalan di lapangan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Rasidi menjelaskan, kolaborasi tersebut juga telah menjadi bagian dari ketentuan yang mengatur pelaksanaan tugas Satpol PP.
Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penegakan aturan di daerah.
“Artinya tetap menjaga. Kami tetap menjaga dengan kolaborasi itu, karena sudah tertuang di dalam Peraturan pemerintah (PP). Satpol PP itu berkolaborasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai stakeholder menjadi kekuatan dalam menciptakan ketertiban di wilayah Kukar.
Masing-masing institusi memiliki tugas dan kewenangan yang dapat saling mendukung dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketenteraman, ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah.
Dengan pola tersebut, Satpol PP Kukar berupaya memastikan penegakan produk hukum daerah tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi.
Pembinaan dan edukasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan terhadap aturan tumbuh dari pemahaman, bukan semata-mata karena adanya tindakan penertiban.
Rasidi menegaskan, pendekatan humanis akan terus dikembangkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Namun, proses tersebut tetap berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini untuk kebaikan bersama, bukan untuk kebaikan satu orang atau apa. Ini untuk kebaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adv/Van)

















