Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Sepakati Sodetan Loa Janan Ulu Tak Difungsikan Sebelum Normalisasi Sungai

211
×

DPRD Kukar Sepakati Sodetan Loa Janan Ulu Tak Difungsikan Sebelum Normalisasi Sungai

Share this article
RDP Tindak Lanjut Permasalahan Sungai Loa Janan Ulu (Foto : Andri/ditakaltimnews.com)
RDP Tindak Lanjut Permasalahan Sungai Loa Janan Ulu (Foto : Andri/ditakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas tindak lanjut permasalahan Sungai Loa Janan Ulu, normalisasi sungai, sodetan/gorong-gorong, subsistem drainase, garis sempadan, penanganan masyarakat terdampak, hingga kepastian kewenangan.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Kamis (17/9/2026), merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada Senin (7/9/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, salah satu poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah sodetan di Desa Loa Janan Ulu tidak difungsikan sebelum dilakukan normalisasi sungai dan penanganan terhadap rumah-rumah yang berada di atas sungai.

rapat drainase 2

Menurutnya, DPRD Kukar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena persoalan sodetan tersebut berkaitan dengan wilayah dan kepentingan kedua daerah.

“Kita pastikan, silakan dibangun, tetapi tidak difungsikan. Walaupun pembangunannya nanti selesai, sodetan itu tidak boleh difungsikan sebelum dilakukan normalisasi sungai,” ujar Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, normalisasi juga harus dibarengi dengan penanganan rumah-rumah yang berada di atas sungai, baik yang berada di wilayah Samarinda maupun Kukar.

“Jadi, itu menjadi keputusan kita dan kita bersepakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan memikirkan dan memasukkan anggaran yang kira-kira bisa digunakan untuk pembebasan atau penanganan dampak sosial di situ,” katanya.

Ahmad Yani menambahkan, penanganan persoalan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial. Sebab, kondisi aliran air dari wilayah Kukar turut berkontribusi terhadap persoalan banjir di Samarinda.

“Bagaimana kita bekerja agar Samarinda tidak banjir, Kutai Kartanegara juga tidak banjir. Jangan salah satunya yang banjir,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut juga dibahas pembagian tanggung jawab penanganan sempadan sungai. Ahmad Yani menyebut Balai Wilayah Sungai (BWS) telah menyampaikan skema pembagian penanganan sepanjang 12 meter di masing-masing sisi sungai.

“Nanti 12 meter tanggung jawab Kutai Kartanegara dan 12 meter tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda. Jadi, di tengah sungai akan dipasang patok sebagai batas,” jelasnya.

Ia berharap progres pembangunan dapat berjalan sesuai kesepakatan. Untuk pekerjaan normalisasi, menurutnya, pelaksanaannya diperkirakan masuk pada 2027.

“Targetnya tahun ini sudah clear minimal, tetapi pekerjaan normalisasinya itu pasti akan dilakukan pada 2027,” ujarnya.

Warga Minta Sodetan Tak Difungsikan

Sementara itu, Kepala Desa Loa Janan Ulu Suparyo mengapresiasi DPRD Kukar yang kembali memfasilitasi pembahasan persoalan sodetan tersebut bersama seluruh pihak terkait.

Ia mengatakan, persoalan sodetan di wilayahnya telah berlangsung cukup lama. Pemerintah desa bersama masyarakat terdampak beberapa kali mengikuti sosialisasi maupun pembahasan terkait rencana pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah ini sudah tiga kalinya saya mengikuti RDP. Saya apresiasi karena tadi sudah mendapatkan beberapa kesimpulan yang betul-betul berpihak kepada kami yang terdampak,” kata Suparyo.

Ia mengungkapkan, apabila sodetan difungsikan bersamaan dengan kondisi hujan, masyarakat khawatir beban aliran Sungai Loa Janan Ulu semakin berat dan berdampak terhadap permukiman.

Suparyo menyebut pengalaman banjir pada 12 Mei lalu menjadi salah satu dasar kekhawatiran masyarakat. Dari 36 RT di wilayah Desa Loa Janan Ulu, sebanyak 19 RT terdampak banjir.

“Kalau sodetan ini difungsikan bersamaan dengan hujan, sudah jelas. Pengalaman banjir tanggal 12 Mei lalu, sekitar 75 persen wilayah terdampak genangan. Dari 36 RT, ada 19 RT yang kena dampak,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat meminta sodetan yang saat ini pembangunannya disebut telah mencapai sekitar 80 persen tersebut tidak difungsikan sebelum normalisasi sungai benar-benar dilakukan.

“Yang jelas tuntutan kami, jangan difungsikan sebelum normalisasi semuanya dilaksanakan,” tegas Suparyo. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *