Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK

Bankeu Parpol Kukar Tetap Dianggarkan, Pencairan Bergantung Kelengkapan Pertanggungjawaban

211
×

Bankeu Parpol Kukar Tetap Dianggarkan, Pencairan Bergantung Kelengkapan Pertanggungjawaban

Share this article
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Dok. Andri/dutakaltimnews.com)
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Dok. Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap dianggarkan pemerintah daerah. Besaran bantuan tidak dapat diubah secara serta-merta karena harus melalui mekanisme dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan penetapan bankeu partai politik telah melalui proses panjang, termasuk persetujuan dari pemerintah provinsi.

“Bankeu partai politik itu sudah ditetapkan dan persetujuan dari provinsi juga sudah ada. Prosesnya panjang, tidak serta-merta ditetapkan. Itu harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui gubernur,” kata Rinda Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut telah dilalui sejak 2024. Karena itu, anggaran sekitar Rp8 miliar dapat dicairkan pada 2025. Untuk tahun berjalan, mekanisme yang sama juga tetap diterapkan.

Rinda menjelaskan, apabila terjadi penurunan kemampuan anggaran daerah, perubahan besaran bankeu tetap harus mendapatkan persetujuan dari pihak eksekutif dan legislatif.

“Kita hanya menjalankan. Kalau memang ada penurunan anggaran, tetap harus ada persetujuan. Jadi, tidak bisa serta-merta berubah nilainya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, alokasi sekitar Rp3,8 miliar yang saat ini menjadi pembahasan juga telah melalui mekanisme yang ditetapkan.

Untuk penganggaran tahun berikutnya, Rinda mengatakan bankeu partai politik termasuk salah satu belanja yang memiliki ketentuan khusus. Kendati kondisi keuangan daerah dapat berubah, hingga saat ini pemerintah masih menganggarkan bantuan tersebut sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

“Ini kan belanja wajib juga, termasuk bantuan keuangan partai politik. Banyak yang sifatnya wajib. Kecuali ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan legislatif, itu persoalan lain. Namun, sampai sekarang masih kita anggarkan sebesar itu,” jelasnya.

Rinda menegaskan pencairan bankeu tidak hanya bergantung pada tersedianya anggaran. Setiap partai politik wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan pertanggungjawaban.

Salah satu syarat utama adalah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari tujuh partai politik penerima bantuan, seluruhnya disebut telah memenuhi kriteria pertanggungjawaban surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Setelah itu, kita bersurat kepada partai politik untuk permohonan pencairan. Kemudian dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratannya oleh tim,” terang Rinda.

Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, Kesbangpol menyampaikan berkas tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk proses pencairan sesuai permohonan.

“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah lengkap, baru kita cairkan. Kuncinya sebenarnya LHP dari BPK. Tanpa itu, tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Rinda mengatakan, apabila partai politik tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban, bantuan tidak dapat dicairkan meskipun anggarannya telah tersedia.

Ia mencontohkan, pernah ada partai politik yang tidak menyampaikan laporan keuangan sehingga pada tahun berikutnya bantuan tidak dicairkan meskipun anggarannya telah dialokasikan.

Terkait pola pencairan, Rinda menyebut bantuan diberikan sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Pencairannya sesuai dengan alokasi anggaran yang ada,” katanya.

Sementara itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kukar, Sugeng Hariadi, menilai bantuan keuangan tersebut sangat membantu kebutuhan organisasi dan pengembangan partai.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembinaan kader, perekrutan anggota, serta berbagai kegiatan organisasi yang selama ini membutuhkan biaya operasional cukup besar.

“Dengan adanya bankeu ini tentu bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkembangkan partai, khususnya dalam pembinaan, kaderisasi, perekrutan anggota, dan kegiatan organisasi lainnya. Semua kegiatan partai tentu memerlukan akomodasi dan biaya operasional,” tutupnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *