Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Merasa Desil Tak Sesuai Kondisi? Dinsos Kukar: Warga Bisa Ajukan Perubahan

214
×

Merasa Desil Tak Sesuai Kondisi? Dinsos Kukar: Warga Bisa Ajukan Perubahan

Share this article
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Kekhawatiran masyarakat luas terkait ketidaksesuaian kategori desil yang ditetapkan pemerintah dengan kondisi ekonomi mereka terus menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pembaruan data apabila merasa kategori desilnya tidak sesuai.

“Untuk perubahan desil, setiap bulan ada pembaruan. Jadi warga bisa melapor ke kelurahan atau desa untuk melakukan pembaruan data desil,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak secara langsung memegang data masyarakat yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.

“Kalau misalnya satu desa atau satu kelurahan, kita tahu desil 1-nya berapa, desil 2 berapa, sampai desil 5. Di luar itu berarti mereka masuk desil 6 sampai 10,” jelasnya.

Rinda menegaskan, penentuan kategori desil tidak hanya didasarkan pada besaran pendapatan seseorang. Ada puluhan indikator yang menjadi pertimbangan dalam melihat kondisi kesejahteraan sebuah rumah tangga.

“Dilihat kondisi rumah tangganya, kondisi penghasilannya, pendidikan, kemudian asetnya. Ada sekitar 39 variabel yang digunakan untuk menentukan seseorang masuk pada desil berapa,” katanya.

Bahkan, kondisi fasilitas dasar rumah tangga seperti MCK juga turut menjadi bagian dari variabel penilaian.

“Jadi tidak hanya berpatokan pada pendapatan saja. Ada 39 variabel, termasuk kondisi MCK, yang masuk dalam penilaian,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perubahan data, Rinda meminta agar melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan.

“Pembaruan desil itu bisa dilakukan setiap bulan, mulai tanggal 1 sampai tanggal 11,” ujarnya.

Setelah data diperbarui, pengajuan tersebut tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan sesuai dengan keadaan di lapangan. Data selanjutnya akan diproses kembali melalui mekanisme pengolahan oleh pihak terkait.

Rinda mengakui, hingga saat ini masih ada masyarakat yang datang menyampaikan keluhan terkait kategori desil mereka. Namun, ia menegaskan setiap pengaduan harus disertai proses pembuktian dan tidak bisa langsung diubah begitu saja.

“Kalau komplain soal desil, silakan ke kelurahan atau desa. Nanti desa yang mengusulkan, kemudian kami perbaiki dan kami perbarui datanya. Tapi tetap harus diverifikasi dan divalidasi lagi,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penilaian desil melihat kondisi ekonomi sebuah keluarga secara menyeluruh, bukan hanya persoalan atau kondisi yang dialami oleh satu orang anggota keluarga.

“Yang dipotret itu adalah kondisi ekonomi keluarga, bukan individu,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *