KUKAR: Antrean kendaraan yang mengular untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai menjadi perhatian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski beberapa antrean bahkan telah memakan badan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar belum memilih langkah ekstrem dan masih mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi bersama para sopir.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan seperti pemblokiran kartu Brizzi yang dilakukan di sejumlah daerah.
“Kalau untuk Dinas Perhubungan belum mengambil langkah-langkah yang ekstrem seperti kawan-kawan di Samarinda atau Balikpapan, pemblokiran kartu Brizzi. Kalau kita masih dilaksanakan pertemuan dengan kawan-kawan Polres dan kawan-kawan sopir di Terminal Timbau,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dishub Kukar bersama pihak kepolisian dan para sopir telah menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Salah satunya dengan menunjuk koordinator dari kalangan sopir untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Junaidi menjelaskan, Dishub Kukar memiliki kewenangan dalam pengaturan dan kelancaran lalu lintas. Sementara kebijakan mengenai penjualan maupun distribusi BBM merupakan kewenangan Pertamina.
“Kami domainnya itu sebenarnya di pengaturan kelancaran lalu lintas. Kalau domain penjualan dan sebagainya itu kan di Pertaminanya,” jelasnya.
Selain menunjuk koordinator, para sopir juga diminta tidak memarkirkan kendaraan di sejumlah titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Terutama di lokasi parkir sepanjang Jalan Ahmad Muksin dan kawasan Timbau.
Menurutnya, kendaraan yang parkir dan kemudian harus menyeberang menuju SPBU dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Karena itu, Dishub Kukar terus berupaya memberikan pemahaman kepada para pengemudi agar pengaturan antrean dapat berjalan dengan tertib.
Jika ditemukan persoalan di lapangan, Dishub Kukar akan terlebih dahulu melakukan komunikasi melalui koordinator para sopir.
“Kami coba persuasif dulu dengan mengkomunikasikan dengan koordinatornya kepada rekan-rekan sopir,” katanya.
Ia mengungkapkan, Dishub Kukar sebelumnya sempat berencana memasang barier untuk menutup lokasi parkir di seberang SPBU Timbau. Namun, rencana tersebut belum direalisasikan setelah kondisi di lapangan dinilai masih bisa dikendalikan melalui komunikasi.
“Pada saat itu masih bisa kita komunikasikan. Artinya kawan-kawan sopir itu masih mendengar apa yang kita sampaikan. Pada intinya siap saja untuk kita arahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait antrean kendaraan di kawasan Jalan Pesut yang mulai menggunakan badan jalan, Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring. Dishub Kukar akan terus melakukan evaluasi untuk melihat dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, persoalan antrean tidak bisa hanya diselesaikan dengan melarang kendaraan berhenti atau mengantre di pinggir jalan.
“Yang paling penting itu kan solusinya, parkirnya di mana kalau kita carikan solusi. Karena kalau kita juga melarang orang tidak boleh antre di jalan situ, ke mana solusinya itu juga nanti kita akan lihat. Sepanjang masih bisa kita komunikasikan, kami tidak akan melakukan hal-hal yang ekstrem. Intinya kita ingin mencarikan solusi,” pungkasnya. (*van)

















