KUKAR: Kabar gembira bagi orang tua peserta didik baru di SMP Negeri 1 Tenggarong. Dana Program Seragam Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2026/2027 dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah masuk ke rekening sekolah dan siap digunakan untuk pengadaan perlengkapan siswa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SMPN 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, mengatakan pihak sekolah telah menerima konfirmasi bahwa dana program tersebut sudah ditransfer. Selanjutnya, sekolah akan segera melakukan pembelanjaan perlengkapan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah dana sudah masuk di rekening sekolah. Kami tinggal membelanjakan kebutuhan yang sesuai dengan peraturan. Mudah-mudahan orang tua merasa senang dan gembira karena selama ini mereka menunggu kepastian program ini. Walaupun anggaran daerah mengalami rasionalisasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap berkomitmen memenuhi janji kepada masyarakat,” ujar Imam kepada dutakaltimnews.com Jum’at (7/8/2026).
Ia menjelaskan nilai bantuan yang diterima setiap siswa tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp1,8 juta per peserta didik, termasuk komponen pajak yang telah diperhitungkan dalam anggaran.
Menurut Imam, mekanisme penyaluran dilakukan melalui koperasi sekolah sesuai petunjuk pelaksanaan program. Saat ini sebagian besar perlengkapan sudah tersedia, sementara beberapa item lainnya masih dalam proses pengadaan.
“Seragam-seragam sudah tersedia. Tinggal tas dan sepatu yang masih dalam proses pemesanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh perlengkapan sudah datang sehingga bisa segera dibagikan kepada siswa,” katanya.
Sebelumnya, pihak sekolah juga telah mengundang orang tua siswa kelas VII untuk melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Program Seragam Gratis. Dalam pertemuan tersebut disampaikan mekanisme penyaluran sekaligus kesiapan koperasi sekolah dalam mendistribusikan perlengkapan kepada peserta didik.
Program bantuan untuk jenjang SMP mencakup 20 jenis perlengkapan sekolah, dengan rincian sebagai berikut:
- Satu stel baju olahraga dengan harga satuan Rp260.000.
- Satu stel baju pramuka beserta badge dengan harga satuan Rp260.000.
- Satu stel baju putih-biru beserta badge dengan harga satuan Rp260.000.
- Satu stel baju batik dengan harga satuan Rp260.000.
- Satu tas sekolah dengan harga satuan Rp202.700.
- Satu pasang sepatu dengan harga satuan Rp260.000.
- Satu buah topi biru dengan harga satuan Rp25.000.
- Satu buah topi pramuka dengan harga satuan Rp25.000.
- Satu buah dasi dengan harga satuan Rp20.000.
- Satu pasang kaos kaki hitam dengan harga satuan Rp20.000.
- Satu pasang kaos kaki putih dengan harga satuan Rp20.000.
- Satu buah ikat pinggang dengan harga satuan Rp25.500.
- Satu buah kerudung/jilbab dengan harga satuan Rp43.500.
- Satu pak buku tulis dengan harga satuan Rp90.000.
- Satu buah pensil 2B dengan harga satuan Rp7.000.
- Satu buah penyerut pensil dengan harga satuan Rp11.000.
- Satu buah penghapus dengan harga satuan Rp6.000.
- Satu buah penggaris dengan harga satuan Rp15.000.
- Satu buah pulpen dengan harga satuan Rp6.000.
- Buku pelajaran disediakan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Heriansyah, menegaskan Program Seragam Gratis sepenuhnya tidak dipungut biaya. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang membolehkan sekolah maupun pihak lain meminta pembayaran kepada orang tua siswa.
“Saya sudah rapatkan dengan tim. Tidak ada pungutan untuk program seragam gratis. Kalau ada yang melakukan pungutan, berarti itu tindakan oknum,” tegas Heriansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut. Disdikbud Kukar telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari layanan WhatsApp Disdikbud, SP4N-LAPOR!, hingga layanan pengaduan digital milik Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Melalui Program Seragam Gratis, kami berharap seluruh peserta didik baru dapat memulai kegiatan belajar dengan perlengkapan yang memadai tanpa harus menambah beban pengeluaran keluarga,” tutupnya. (and)

















