Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Polisi Ringkus Pria di Desa Kerta Buana

272
×

15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Polisi Ringkus Pria di Desa Kerta Buana

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Tenggarong Sebrang)
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Tenggarong Sebrang)
Example 468x60

KUKAR: Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria kelahiran Kerta Buana Tahun 2000 berinisial DH diamankan jajaran Polsek Tenggarong Seberang setelah kedapatan menyimpan belasan paket sabu yang diduga siap diedarkan di Desa Kerta Buana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang dimaksud.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, DH sempat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Namun, aksinya berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,11 gram yang disimpan oleh terlapor,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua klip plastik ukuran sedang, satu unit telepon genggam, dompet warna cokelat, timbangan digital, dua sedotan takar, satu pipet hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp4.550.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

WhatsApp Image 2026 07 07 at 15.47.51

Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan petugas. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

IPTU Rizky  menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *