Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

TRC PPA Kaltim Tegaskan Izin Ponpes Ibadurrahman Dicabut, Desak Pemerintah Cegah Munculnya Korban Baru

263
×

TRC PPA Kaltim Tegaskan Izin Ponpes Ibadurrahman Dicabut, Desak Pemerintah Cegah Munculnya Korban Baru

Share this article
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) Sudirman, Usai Menghadiri RDP DPRD Senin (6/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) Sudirman, Usai Menghadiri RDP DPRD Senin (6/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) menegaskan izin operasional Pondok Pesantren Ibadurrahman telah resmi dicabut oleh Kementerian Agama.

Di tengah polemik yang masih berkembang, TRC PPA meminta seluruh pihak menghormati keputusan tersebut dan mendesak pemerintah segera menjamin keberlanjutan pendidikan para santri sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.

Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, usai menghadiri pertemuan yang membahas nasib santri dan santriwati yang masih aktif di ruang Banmus DPRD Kukar Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan kehadiran pihaknya bukan untuk membahas proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Kalimantan Timur, melainkan mencari solusi bagi para santri terdampak.

“Kami datang untuk membicarakan solusi bagi santri. Persoalan hukum sudah berjalan sesuai prosesnya, sehingga fokus kami adalah memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” ujar Sudirman.

Menurutnya, keputusan pencabutan izin Pondok Pesantren Ibadur Rahman yang diterbitkan Kementerian Agama pada 25 Juni sudah bersifat resmi. Karena itu, TRC PPA tetap berpegang pada keputusan tersebut meski masih ada pihak yang berharap izin pondok dapat dipulihkan.

Sudirman menegaskan tanggung jawab utama kini berada di tangan Kementerian Agama sebagai pemegang kewenangan. Pemerintah diminta segera menyediakan solusi agar proses belajar para santri tidak terhenti akibat penutupan pondok.

Ia juga menilai persoalan ini harus dilihat dari perspektif para korban. Menurutnya, korban tidak hanya mengalami dampak dari dugaan kasus yang terjadi, tetapi juga menghadapi ketidakpastian terhadap kelangsungan pendidikan mereka.

“Masih banyak pondok pesantren lain yang dapat menjadi solusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan korban mendapatkan keadilan dan pendidikan mereka tetap berlanjut,” katanya.

TRC PPA Kaltim turut mengungkapkan dugaan masih adanya korban lain yang belum berani melapor. Oleh sebab itu, pendampingan terhadap korban dan proses hukum diharapkan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.

Selain mendesak perlindungan bagi korban, TRC PPA meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren melalui evaluasi rutin serta skrining kesehatan psikologis bagi santri. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru.

“Kami berharap jangan sampai ada laporan korban berikutnya. Pengawasan harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang,” tegas Sudirman. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *