Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

TRC PPA Kaltim Bakal Gelar Aksi Demo ke DPRD dan Kemenag Minggu Depan

267
×

TRC PPA Kaltim Bakal Gelar Aksi Demo ke DPRD dan Kemenag Minggu Depan

Share this article
Ilustrasi Aksi Demo TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur, (Istimewa)
Ilustrasi Aksi Demo TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur, (Istimewa)
Example 468x60

KUKAR: Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur memastikan akan menggelar aksi demo, menyampaikan aspirasi di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar dalam waktu dekat.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar lebih tegas menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyatakan pihaknya menilai kasus yang kembali mencuat itu menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.

Menurutnya, masyarakat hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut nyata dari berbagai rekomendasi yang pernah disampaikan setelah kasus serupa mencuat beberapa tahun lalu.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan. Jika pengawasan berjalan maksimal, tentu kejadian yang sama tidak kembali muncul di lokasi yang sama,” kata Rina.

TRC PPA juga meminta DPRD Kukar dan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pondok pesantren yang sedang menjadi sorotan tersebut. Bahkan, pihaknya mendorong pencabutan izin operasional secara permanen apabila proses hukum membuktikan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak pengelola.

Meski demikian, Rina menegaskan tuntutan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh pondok pesantren. Ia menilai masih banyak lembaga pendidikan berbasis pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan karakter dengan baik.

“Jangan sampai pondok pesantren yang sudah bekerja dengan baik ikut terdampak citranya. Justru tindakan tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

TRC PPA mengungkapkan bahwa dugaan kasus yang kini ditangani bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, laporan serupa sempat muncul pada 2021, kemudian kembali mencuat pada 2025, dan saat ini ditemukan dugaan korban baru yang membuat kasus kembali menjadi perhatian publik.

Sementara itu, kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum masih berlangsung. Ia menyebut jumlah korban yang melapor terus bertambah seiring meningkatnya keberanian korban lain untuk menyampaikan pengaduan.

“Awalnya ada 11 korban yang melapor, kemudian bertambah satu orang lagi sehingga total menjadi 12 korban. Korban terakhir sebelumnya masih takut, namun akhirnya bersedia memberikan keterangan setelah melihat korban lain berani mencari keadilan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, pendampingan psikologis juga telah dilakukan oleh tim psikolog serta pekerja sosial yang terlibat dalam proses penanganan. TRC PPA berharap seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai selama proses hukum berlangsung.

Sudirman menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Ia juga mengingatkan seluruh lembaga pendidikan berasrama agar memperketat sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus yang merugikan anak-anak.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak korban tetap diperjuangkan sampai tuntas,” tutupnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *