KUKAR: Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur membenarkan adanya penindakan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), seorang perwira berpangkat AKP bernama Yohanes Bonar Adiguna, yang diduga terlibat kasus narkoba. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Endar Priantoro menyampaikan bahwa proses penanganan kasus masih dalam tahap pengembangan sehingga pihaknya belum dapat membeberkan kronologi lengkap.
“Ya, kasat narkoba kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan, lanjutan belum bisa kami sampaikan lebih lanjut. Intinya peristiwa itu ada,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Kapolda juga menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri.
“Tidak ada toleransi, baik masyarakat maupun anggota, apabila terlibat narkoba akan tetap dilakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar membenarkan kasus ini dan proses penyelidikan masih berlangsung sehingga informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba.
“Masih proses pengembangan sehingga nanti dari Direktorat Reserse Narkoba Narkoba yang menyampaikan,” ujarnya.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini kasat narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan maupun peredaran narkoba, baik yang dilakukan masyarakat maupun anggota kepolisian. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan tetap diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan kasus tersebut bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota lain,” tutupnya .(*van)

















