Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Tanpa APBD, Kukar Bangun Akses Jalan Baru ke Kutim Libatkan Lima Perusahaan

211
×

Tanpa APBD, Kukar Bangun Akses Jalan Baru ke Kutim Libatkan Lima Perusahaan

Share this article
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merealisasikan pembangunan akses jalan baru yang menghubungkan wilayahnya dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Proyek ini difokuskan pada pembukaan badan jalan sepanjang 12 kilometer yang melintasi kawasan rawa dari Kecamatan Muara Kaman menuju Muara Ancalong.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan pembangunan jalan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini justru dikerjakan melalui kolaborasi dengan lima perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

“Pembangunan badan jalan ini dilakukan tanpa APBD. Lima perusahaan terlibat dengan pembagian ruas masing-masing sekitar dua hingga tiga kilometer,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menyebutkan, total panjang jalur penghubung Kukar–Kutim yang direncanakan mencapai sekitar 20 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 12 kilometer saat ini tengah dalam tahap pengerjaan, sementara sisanya telah memiliki badan jalan sebelumnya.

“Yang kita kerjakan sekarang sekitar 12 kilometer. Sisanya kurang lebih 10 kilometer sudah terbentuk badan jalannya, jadi tidak perlu penanganan ulang,” jelasnya.

Aulia menambahkan, setelah pembangunan badan jalan rampung, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melanjutkan pembangunan jalan mantap di atas jalur tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan akses ini sebenarnya telah dirintis sejak masa kepemimpinan Bupati Kukar sebelumnya, Edi Damansyah. Namun, realisasinya sempat tertunda karena harus melalui proses perizinan kawasan hutan di tingkat kementerian.

“Gagasan ini sudah lama sejak zaman Pak Edi Damansyah. Prosesnya cukup panjang karena melewati kawasan hutan dan membutuhkan izin dari Kementerian Kehutanan. Sekarang seluruh izinnya sudah selesai,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan pembangunan badan jalan sepanjang 12 kilometer tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026. Selanjutnya, pembangunan jalan rigid direncanakan mulai dilakukan secara bertahap pada 2027, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Meski membuka jalur baru menjadi bagian dari penguatan konektivitas antarwilayah, Aulia menegaskan bahwa perbaikan jalan yang sudah ada tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Fokus kita saat ini tetap pada perbaikan jalan existing, seperti di Sebelimbingan dan Tuana Tuha yang kondisinya cukup memprihatinkan. Setelah itu, baru kita lanjutkan pengembangan jalur baru,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *