BALIKPAPAN: Sejumlah tokoh lintas elemen di Kalimantan Timur (Kaltim) kompak menyerukan pesan yang sama menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, demokrasi harus dijalankan tanpa mengorbankan ketertiban dan kedamaian.
Seruan ini mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan agar gelombang aksi tetap berada dalam koridor damai, di tengah potensi pergerakan massa dalam jumlah besar.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, Syaharie Jaang, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa stabilitas daerah adalah kepentingan bersama yang tidak boleh diabaikan. “Kita jaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian. Kita mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur,” jelasnya, Sabtu (18/4/2026).
Jaang juga menyoroti potensi risiko dari aksi massa jika tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, situasi dapat berkembang di luar prediksi apabila tidak diiringi kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban, karena memelihara kedamaian itu tidak mudah. “Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena akan merugikan kita semua,” ucapnya.
Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Hamdani, menekankan bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak demokrasi yang dilindungi hukum. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
“Untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi hukum, akan tetapi harus dilakukan dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” katanya.
Pesan senada datang dari unsur organisasi keagamaan. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, Siswanto Sunandar, mengingatkan pentingnya menghindari provokasi yang dapat memicu konflik.
“Jika harus menyampaikan aspirasi, lakukan secara damai dan santun. Hindari tindakan anarkis karena hanya akan merugikan kita semua,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana, sehingga masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, ia berharap aparat keamanan dapat mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, M. Fauzi Ahmad Bahtar, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor hukum dan ketertiban.
“Silakan menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga ketertiban selama aksi merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Para tokoh sepakat bahwa aksi penyampaian aspirasi adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan demokrasi justru tercermin dari kemampuan masyarakat menjaga kedamaian, menghormati aturan, dan merawat keharmonisan di Bumi Etam ini.(las)

















