TENGGARONG- Tren kasus selama tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara mengalami peningkatan, dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terungkap saat Polres Kutai Kartanegara menggelar press rilise akhir tahun 2023, yang berlangsung di ruang Tri Brata Mapolres Kukar, Minggu (31/12/2023).
Kapolres AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kukar Kompol Angga Indarta mengatakan bahwa Crime Total (CT) dan Crime Clearance (CC) tahun 2023 mengalami peningkatan, dengan CT mencapai 646 kasus dan CC 582 kasus.
Heri Rusyaman menyebut bahwa angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dengan perbandingan CT naik 124 persen dan CC naik 123 persen. Kasus kejahatan melibatkan berbagai jenis, termasuk kejahatan konvensional, transnasional, dan kekayaan negara.
“Kasus narkoba yang mengalami kenaikan menjadi 240 kasus sepanjang 2023, dibanding 2022 yang berada di angka 225 kasus.” katanya.
Kasus CT untuk narkoba mengalami kenaikan 15 kasus atau 84 persen. Untuk CC narkoba juga mengalami peningkatan, naik jadi 10 kasus atau 123 persen, tahun 2022 ada 191 kasus dan naik menjadi 201 kasus di 2023.
Peningkatan kasus CT dan CC narkoba juga disusul dengan meningkatnya jumlah tersangka. Untuk tersangka laki-laki 269 orang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 264 orang atau 101 persen. Tersangka perempuan 22 orang, naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 10 tersangka atau 183 persen.
“Dengan barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu 1251,67 gram, ganja 4.294 gram, ekstasi 1 butir, dobel L 30.746 butir dan uang sebanuak Rp148.138.000,” sebutnya.
Kemudian, untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, dengan peningkatan korban luka berat, tilang, teguran, dan denda tilang. Polres Kukar melakukan berbagai operasi terpusat dan mandiri kewilayahan untuk menanggulangi berbagai kejahatan.
“Kenaikan hingga 190 persen atau 50 kasus. Dengan rincian korban Meninggal Dunia (MD) menurun di angka dua orang, korban luka berat naik 50 korban, rugi materiil turun Rp1.788.650.000, tilang naik 2.089 pelanggar, teguran naik 926 pelanggar, denda tilang naik Rp266.200.000.” ujarnya.
Adapun langkah yang dilakukan Polres Kukar yakni operasi terpusat di antaranya Ops Ketupat Mahakam, Ops Mantap Brata Mahakam dan Ops Lilin Mahakam. Operasi mandiri kewilayahan, seperti Ops Keselamatan Mahakam, Ops Bina Kusuma, Ops Pekat Mahakam, Ops Bina Waspada, Ops Patuh Mahakam, Ops Antik Mahakam, Ops Zebra Mahakam dan Ops Jaran Mahakam. (dk1)

















