BALIKPAPAN: Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH yang mulai diberlakukan pekan ini tidak boleh mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan harus tetap berjalan optimal.
“Yang paling penting, pelayanan dasar jangan sampai terganggu. Pendidikan, kesehatan, termasuk pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus tetap maksimal,” ujarnya, pada hari Kamis, 10 April 2026.
Iwan menyebut, kebijakan WFH dapat diterapkan pada pekerjaan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Ia juga menyoroti potensi dampak negatif jika kebijakan tersebut tidak diawasi dengan baik, seperti lambatnya proses pelayanan hingga munculnya persepsi bahwa WFH dimanfaatkan sebagai libur terselubung.
“Jangan sampai pelayanan menjadi lebih lama, atau ada kesan ini jadi liburan bagi pegawai. Produktivitas harus tetap dijaga,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar layanan perizinan, puskesmas, serta pelayanan administratif lainnya tetap berjalan tanpa hambatan. DPRD, khususnya Komisi I, akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut dan menampung aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi dan mendengar masukan masyarakat, agar kebijakan ini tetap berjalan baik tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tambahnya.
Adanya pengawasan, diharapkan penerapan WFH di Balikpapan dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(las)

















