KUKAR : Kerusakan parah pada ruas jalan penghubung Kecamatan Kota Bangun menuju Kenohan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah percepatan penanganan guna menjawab keluhan masyarakat yang kian meningkat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, mengatakan pihaknya telah dipanggil langsung oleh Bupati Kukar untuk melakukan rapat koordinasi terkait penanganan jalan tersebut.
Menurutnya, rapat itu digelar sebagai respons atas banyaknya laporan warga mengenai kondisi jalan yang semakin memburuk di ruas strategis tersebut.
“Bupati berharap agar ada percepatan langkah-langkah penanganan di lapangan,” ujar Wiyono, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 4 kilometer. Dari total tersebut, terdapat tujuh titik dengan tingkat kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan penanganan segera.
Untuk mendukung perbaikan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran pada APBD Murni 2026. Sekitar Rp5 miliar disiapkan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, sementara Rp10 miliar dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi fisik.
“Totalnya kurang lebih Rp15 miliar. Arahan dari Bapak Bupati agar prosesnya bisa dipercepat sesuai kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, Wiyono mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam penanganan infrastruktur jalan di Kukar. Pasalnya, kerusakan jalan tidak hanya terjadi di ruas Kota Bangun–Kenohan, tetapi juga di beberapa wilayah lain seperti Muara Kaman dan sejumlah kecamatan lainnya.
Dengan luas wilayah Kukar dan kondisi infrastruktur yang masih terbatas, Dinas PU harus melakukan penanganan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik yang mengalami kerusakan paling berat dan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Selain faktor anggaran, ia juga menyoroti penyebab teknis yang mempercepat kerusakan jalan. Salah satunya adalah beban kendaraan yang melintas sering kali melebihi kapasitas jalan kabupaten.
“Kelas jalan kabupaten idealnya hanya untuk beban 8 sampai 10 ton. Namun kendaraan yang melintas sering kali melebihi kapasitas tersebut, ditambah faktor cuaca,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara bertahap setiap tahun, meskipun kecepatan kerusakan kerap lebih tinggi dibandingkan kemampuan anggaran untuk memperbaikinya.
“Pada prinsipnya kami terus berupaya melakukan penanganan setiap tahun. Hanya saja, laju kerusakan sering kali lebih cepat dibandingkan kemampuan anggaran untuk memperbaiki,” pungkasnya. (*van)

















