Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Percepat Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

364
×

Pemkab Kukar Percepat Pelunasan Utang ke Pihak Ketiga

Share this article
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, melalui skema peminjaman daerah. Langkah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian utang daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk membahas rencana peminjaman tersebut.

“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Pinjaman daerah itu rencananya akan dilakukan melalui Bank Kaltimtara. Dana yang diperoleh akan difokuskan untuk membayar kewajiban kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan, sehingga tidak lagi membebani arus kas para pelaku usaha lokal.

Menurut Aulia, persetujuan dari pemerintah pusat menjadi langkah krusial agar proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti.

Ia memastikan tahapan teknis berikutnya akan dipercepat supaya pencairan pinjaman dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah prosesnya akan segera kita lakukan dan mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah bisa kita selesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, keputusan untuk mengambil skema pinjaman daerah dilakukan setelah seluruh tahapan internal rampung.

Review dari inspektorat daerah telah selesai dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kondisi keuangan dan kewajiban yang harus dibayarkan.

Selain itu, proses pengakuan utang pemerintah daerah juga telah diselesaikan. Langkah ini dinilai penting dalam penataan administrasi serta memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Review inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah tuntas. Kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan ini tepat waktu agar kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *