KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 selama dua hari, 11–12 Februari 2026, sebagai upaya memastikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Hal Itu di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, usai FKP RKPD yang berlangsung di kantor Bappeda Kukar, Rabu (11/2/2026).
Vanesa menyampaikan bahwa forum ini menjadi tahapan awal penyusunan RKPD 2027 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder.
“Dalam forum konsultasi publik ini, kami menyampaikan rancangan awal RKPD 2027 dan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan masukan, saran, tanggapan, serta rekomendasi untuk perumusan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Vanesa.
Ia menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, FKP kali ini dilaksanakan selama dua hari agar pembahasan lebih fokus dan tematik. Pada hari pertama, pembahasan diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan, sementara hari kedua difokuskan pada infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan.
“Biasanya FKP hanya satu hari, namun kali ini kami laksanakan dua hari supaya diskusinya lebih mendalam dan sesuai tema. Harapannya, masukan yang diberikan stakeholder benar-benar tajam dan relevan,” jelasnya.
Vanesa menegaskan, pada tahap rancangan awal RKPD ini, pemerintah daerah belum membahas penganggaran. Fokus utama masih pada penentuan arah kebijakan, prioritas daerah, serta program prioritas tahun 2027.
“Dalam ranwal RKPD ini kami belum bicara anggaran. Penganggaran nanti akan dibahas pada tahapan Musrenbang Kabupaten, setelah melalui forum perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil kesepakatan dalam FKP akan ditindaklanjuti pada forum perangkat daerah, sebelum kemudian dirumuskan lebih lanjut pada Musrenbang Kabupaten. Penentuan kapasitas keuangan daerah akan melibatkan Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, menekankan bahwa FKP RKPD 2027 dilakukan dengan pendekatan berbeda, yakni lebih menekankan pada mendengar aspirasi stakeholder dibandingkan paparan pemerintah.
“Metode forum konsultasi publik tahun ini kami ubah. Pemerintah tidak lagi dominan menyampaikan paparan, tapi lebih banyak mendengar masukan dari stakeholder, apakah rancangan RKPD yang kami susun sudah adaptif dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Dafip.
Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam FKP akan dikolaborasikan dengan hasil Musrenbang Kecamatan serta aspirasi DPRD, sebelum dirumuskan dalam RKPD final dan diterjemahkan ke dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.
Dafip menegaskan, RKPD 2027 merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan RPJMD Kukar 2025–2029, yang setiap tahunnya telah ditetapkan tema pembangunan daerah.
“Tema besar RKPD sudah ditetapkan sampai 2029. Tahun 2027 ini pembahasannya terkait pemerataan pembangunan, kewilayahan, dan inklusivitas, yang nantinya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh program daerah akan disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar target pembangunan Kabupaten Kukar selaras di semua tingkatan.
“Target capaian pembangunan daerah harus sejalan dengan capaian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga perencanaan benar-benar terintegrasi,” pungkas Dafip. (*van)

















