Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAPEMKAB KUKAR

127 Kepala Sekolah di Kukar Resmi Dilantik

239
×

127 Kepala Sekolah di Kukar Resmi Dilantik

Share this article
Pelantikan Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, SMP di Kukar, Kamis (9/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Pelantikan Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, SMP di Kukar, Kamis (9/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Sebanyak 127 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Aulia menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah dan pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga mengandung konsekuensi moral dan tanggung jawab besar dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta peningkatan kualitas pendidikan di Kukar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Bapak-Ibu sekalian yang hari ini menerima amanah jabatan. Jabatan ini memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Aulia.

Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang selama ini menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) dalam kurun waktu yang cukup lama. Menurutnya, proses pengangkatan kepala sekolah memiliki tahapan yang lebih panjang dibandingkan pengisian jabatan struktural lainnya.

Ia menjelaskan, calon kepala sekolah harus melalui proses seleksi dan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kemudian mendapatkan rekomendasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dapat dilantik.

“Dari 207 sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah, saat ini baru sekitar 127 orang yang bisa dilantik. Sisanya masih menunggu persetujuan teknis dan rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.

Aulia menambahkan bahwa kepala sekolah pada dasarnya merupakan pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki harus tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan pelantikan kali ini mencakup kepala sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

“Pada hari ini ada 127 kepala sekolah yang dilantik dan diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Mereka berasal dari jenjang SD maupun SMP,” katanya.

Heriansyah mengungkapkan masih terdapat lebih dari 100 sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif masih berlangsung. Jumlah tersebut terus berubah seiring adanya kepala sekolah yang memasuki masa purnatugas.

“Dari 207 posisi yang sebelumnya kosong, masih ada lebih dari 100 yang belum terisi definitif. Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut. Setelah rekomendasi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (BGTK) terbit, proses akan dilanjutkan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum pelantikan berikutnya dilakukan,” jelasnya.(and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *