Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Tol IKN Mulai Difungsionalkan Selama Libur Nataru, Buka Akses IKN–PPU

70
×

Tol IKN Mulai Difungsionalkan Selama Libur Nataru, Buka Akses IKN–PPU

Share this article
d366b0c1 aae1 4411 8da2 74a9d01402a1
Jalan Tol Ibu Kota Nusantara resmi dibuka sejak hari Sabtu, 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.(Foto: Ist/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak hari Sabtu, 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 resmi diopersionalkan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mulai memfungsionalkan, guna mendukung kelancaran arus mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan pemfungsian tol ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam menyediakan akses yang lebih cepat dan aman menuju kawasan IKN serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Jalan Tol IKN sudah bisa digunakan secara fungsional mulai 20 Desember pukul 08.00 WITA. Operasional dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, dengan penutupan satu jam sebelumnya,” jelasnya pada hari Sabtu (20/12/2025).

Yudi menegaskan bahwa pembangunan Jalan Tol IKN masih dalam tahap penyelesaian, meski saat ini telah dibuka untuk umum. Hingga saat ini, progres fisik proyek telah mencapai sekitar 80 persen. “Kita masih ada sejumlah pekerjaan yang berjalan. Target kami, pada tahun 2026 pembangunan bisa rampung 100 persen,” ucap Yudi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada pengguna jalan selama masa fungsional, diminta meningkatkan kewaspadaan karena masih terdapat sejumlah titik dengan pengaturan lalu lintas khusus. Beberapa rekayasa seperti sistem contraflow diberlakukan di lokasi tertentu.

“Ada beberapa titik yang perlu diperhatikan, terutama di area crossing Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar Jembatan Pulau Balang. Di sana masih dilakukan pengaturan lalu lintas,” kata Yudi.

Selain kondisi jalan, faktor cuaca juga menjadi perhatian. Cuaca hidrometeorologi yang tidak menentu berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna, terutama pada ruas yang masih dalam tahap penyempurnaan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam selama masa fungsional,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melintas di Tol IKN. “Keselamatan adalah prioritas utama. Patuhi aturan, jaga kecepatan, dan pastikan kendaraan siap digunakan agar perjalanan aman dan nyaman,” pungkas Yudi.

Pengoperasian fungsional Jalan Tol IKN ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama libur Nataru, sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas dan percepatan pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *