BALIKPAPAN: Kawasan turunan Simpang Muara Rapak kembali menjadi sorotan. Titik yang dikenal sebagai zona rawan kecelakaan paling berbahaya di Kota Balikpapan ini mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Balikpapan, yang menilai masih lemahnya kedisiplinan pengguna jalan di area tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa meski pembagian jalur antara kendaraan berat dan ringan telah diatur pemerintah, pelanggaran masih kerap terjadi.
“Masih banyak pengendara kendaraan kecil yang masuk ke jalur kendaraan besar. Padahal sudah ada rambu dan pembatas yang jelas,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, ketidakpatuhan pengendara menjadi faktor utama yang meningkatkan potensi kecelakaan di jalur menurun tersebut. Karena itu, Yusri menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan pengawasan berkelanjutan, untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. “Keselamatan tidak cukup hanya dengan aturan. Diperlukan kesadaran kolektif agar pengendara bisa lebih disiplin,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) menempatkan petugas di kawasan Muara Rapak, khususnya pada jam padat pagi dan sore hari.
Langkah ini dinilai penting untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memastikan pengendara mematuhi jalur yang telah ditetapkan. “Petugas Dishub perlu berjaga di sana saat volume kendaraan tinggi. Kehadiran mereka bisa membantu mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan,” ujar Yusri.
Selain pengawasan lapangan, DPRD juga mendorong Dishub untuk menjadikan Muara Rapak sebagai kawasan prioritas dalam forum lalu lintas kota. Hal ini sejalan dengan upaya membangun sinergi lintas instansi, mulai dari kepolisian, Dishub, hingga aparat kecamatan dan kelurahan. “Muara Rapak harus menjadi perhatian serius. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.(las)




 
									













