Ratusan warga Dusun Sukodadi Kelurahan Mangkurawang Tenggarong melakukan aksi demo dilokasi tambang yang diduga ilegal. Tambang ilegal tersebut berada tak jauh dari lahan pertanian warga setempat.

KUKAR- Aksi demo dilakukan sebagai bentuk protes dan meminta agar aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut segera dihentikan, Rabu (31/1/2024). Akibat penambahan tersebut lahan pertanian warga di RT 13, 14 dan 15 di Dusun tersebut rusak parah.
Warga Demo Tolak Tambang Ilegal
Faturahman, seorang warga, menjelaskan bahwa demo ini merupakan hasil koordinasi antara RT dan ibu ibu warga Dusun Sukodadi. Warga menuntut agar segera menghentikan aktivitas tambang koridoran di wilayah tersebut karena merusak lahan pertanian yang mendukung program Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk mewujudkan lumbung pangan.
“Kemudian sawah disini, dari luasannya hampir 200 hektare. Yang produktif hanya 40% saja. Karena mengandalkan tadah hujan, kalau ini ditambang, dampaknya luar biasa. Sumur bisa kering, hujan menimbulkan banjir. Tapi yang paling penting adalah lahan pertanian kami. Karena ini mendukung program Bupati Kukar, Edi Damansyah mewujudkan lumbung pangan.” ungkapnya
Lanjutnya, dengan tambah ilegal lahan pertanian warga hancur. Untuk itu warga meminta pemerintah menghentikan aktivitas ini.
“Apalagi kita punya wacana pemekaran Desa Mangkurawang Darat. Ketika dimekarkan yang kita banggakan ini adalah pertanian, tapi kalau lokasi tambang masih merajalela, warga kita tidak sejahtera. Yang dulu bisa jual beras, beberapa tahun kedepan malah beli beras.” Jelasnya.
Ia menyebut bahwa dalam aksi yang hadir melibatkan lima RT, ada sekitar 200 an orang. Dari tindaklanjut aksi ini nanti akan dibuat laporan ke dinas terkait. Terutama Lurah, Camat, Koramil, Kapolsek, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD dan Bupati.
“Prinsipnya, kami mempertahankan desa kami dari kerusakan ini. Kami warga sepakat tidak ada nego-nego, apalagi kompensasi. Wilayah yang ditambang berada di RT 15, RT 14, dan RT 17. Yang terdampak fatalnya di daerah resapan air.” ujarnya.
Sementara Camat Tenggarong Sukono yang hadir dalam aksi itu mengatakan telah dilakukan negosiasi antara warga dengan pihak pihak penambang. Dan sudah ada kesepakatan bahwasanya penambang ini di beri waktu menyelesaikan untuk lubang yang ada setelah itu tidak ada lagi kegiatan tambang menambang diwilayah Sukodadi.
“Jadi dari kesepakatan hari ini penambang bekerja untuk mengembalikan lubang yang ada dan dikasih waktu sampai 5 hari. Kalau 5 hari selesai berarti keluar, dan jika 3 hari selesai berarti harus keluar juga karena itu kesepakatan antara warga dengan penambang. Kami pemerintah memberikan jalan tengah yang terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap Sukono.(dk1)

















