KUKAR: Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi kemasyarakatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut diikuti oleh Aliansi Ormas Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sembilan poin tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap kebijakan penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dinilai berpotensi menggusur masyarakat tanpa solusi yang adil dan manusiawi.
Selain itu, massa juga mengecam kepemimpinan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang dianggap memicu kegaduhan publik serta dinilai tidak mencerminkan fungsi DPRD sebagai representasi rakyat.
Aliansi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, khususnya penggunaan aula DPRD oleh Ketua DPRD untuk kegiatan organisasi luar daerah yang disebut belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.
Tak hanya itu, mereka menuntut klarifikasi terkait tuduhan pungutan liar terhadap ormas, menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, serta mendesak transparansi pengelolaan APBD 2026.
Dalam tuntutan lainnya, massa juga mengecam pernyataan yang dianggap menistakan fungsi masjid, serta mendesak DPRD untuk merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ahmad Yani.
Puncaknya, massa secara tegas menuntut Ahmad Yani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar demi menjaga kehormatan lembaga.
Ketua Aliansi Aksi Tiga Ormas, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas berbagai pernyataan dan kebijakan Ketua DPRD yang dinilai kontroversial.
“Beberapa pernyataan beliau viral di media dan dinilai menyimpang. Selain itu, juga ada dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memfasilitasi organisasi luar yang bahkan tidak terdaftar di Kesbangpol Kukar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan utama aliansi adalah agar Ahmad Yani segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.
“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami,” katanya.
Sugeng juga menyebut bahwa pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut. (*van)

















