KUKAR – Program Kukar Idaman yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan tetap berjalan hingga tahun 2026 meskipun jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus bekerja dan menjalankan program-programnya untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan.
Sunggono menjelaskan bahwa fokus Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini adalah menghadapi perkembangan isu terbaru terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Keberadaan IKN tersebut membuat sejumlah wilayah di sekitarnya, termasuk 35 desa dan kelurahan dari lima kecamatan di Kukar, masuk dalam delienasi kawasan ibukota baru Indonesia.
“Meskipun program-program pembangunan telah dilaksanakan dengan baik sebelumnya, kehadiran IKN menuntut peningkatan kinerja agar Kukar tetap bersaing dengan daerah lain di dalam IKN.” kata Sunggono Rabu (13/3/24).
Sunggono menekankan pentingnya penataan wilayah yang memadai, terutama mengingat beberapa desa seperti Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu menolak untuk masuk ke dalam delienasi IKN.
Selain itu, ada juga kelurahan seperti Tama Pole di Kecamatan Muara Jawa yang masih belum jelas statusnya terkait dengan delienasi IKN. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait tata ruang wilayah dan status keterlibatan dalam IKN.
Namun Pemerintah Kabupaten Kukar telah menyiapkan konsep pola ruang wilayah untuk IKN, dan akan terus berkomunikasi dengan Badan Otoritas IKN untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Dengan komitmen yang kuat dan upaya penyesuaian terhadap isu-isu baru yang muncul, kami yakin bahwa program Kukar Idaman akan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat hingga tahun 2026.” tutupnya (adv/dk1)

















