Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mess Perusahaan di Loa Kulu

210
×

Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mess Perusahaan di Loa Kulu

Share this article
Petugas Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP. (Dok.Polsek Loa Kulu)
Petugas Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP. (Dok.Polsek Loa Kulu)
Example 468x60

KUKAR: Seorang pria berinisial Y (58) ditemukan meninggal dunia di kamar mess karyawan sebuah perusahaan di Dusun Loa Gagak RT 021, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (15/10/2026) pagi.

Korban yang bekerja sebagai penanggung jawab operasional perusahaan tersebut ditemukan setelah rekan kerjanya berulang kali mencoba menghubunginya tanpa mendapat respons.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.49 WITA. Awalnya, rekan kerja korban merasa curiga karena korban tidak merespons saat dihubungi.

identifikasi2

Dua orang rekan korban kemudian mendatangi kamar mess untuk memastikan kondisinya. Mereka telah mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam kamar.

Karena pintu tetap tertutup, salah seorang saksi akhirnya membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Saat pintu terbuka, keduanya terkejut mendapati korban sudah tergeletak di lantai kamar.

“Setelah mengetahui kondisi korban, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada ketua RT setempat,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Pihak perusahaan selanjutnya melakukan pemeriksaan awal dengan melibatkan tenaga medis. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans perusahaan menuju RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 11.10 WITA, korban tiba di rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan fisik, ditemukan luka pada bagian bawah bahu kanan korban.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Loa Kulu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.

Polisi juga mengamankan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

AKP Hari mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur kepolisian.

Ia menjelaskan, keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi melalui surat pernyataan.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan awal dan pemeriksaan fisik.

Luka yang ditemukan pada tubuh korban juga belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kematiannya.

Pihak kepolisian tetap mendokumentasikan fakta di lokasi serta menghimpun keterangan dari para saksi untuk melengkapi penanganan peristiwa tersebut.

“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan,” pungkasnya. (Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *