Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Ringkus Lima Pelaku Kasus TPPO

262
×

Polisi Ringkus Lima Pelaku Kasus TPPO

Share this article
prostitusi
Example 468x60

ilustrasi

TENGGARONG- Selama sepekan, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan menangkap lima pelaku.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Polres Kukar, Jumat (16/6/2023).

Kasi Humas Polres Kukar AKP Darnuji mengatakan pengungkapan tersebut melalui tim Satgas TPPO yang telah dibentuk. Pengungkapan pertama berada di Wisma Asmaradana KM 10 Loa Janan, dan kedua berada di salah satu hotel di Tenggarong.

Dari pengungkapan tersebut, ada 5 korban anak dibawah umur dan 5 tersangka yang sebagai mucikari yang menjual korban kepada tamunya.

“Jadi selama 1 pekan ini kami berhasil mengamankan 5 korban anak dibawah umur dan 5 mucikari,” kata Darnuji, di Polres Kukar.

Sementara itu Kanit PPA Polres Kukar Ipda Irma Ikawati menambahkan, pengungkapan kasus TPPO ini berbeda dengan Polres lainnya yang ada di Kaltim, untuk Polres Kukar lebih banyak kasusnya.

“Untuk pengungkapan pertama di Loa Janan korbannya berasal dari Jawa Barat, sedangkan yang di Tenggarong korban dan mucikarinya dari Banjarmasin,” ucap Irma Ikawati.

Ia menyebutkan, mirisnya lagi tersangka yang dari Banjarmasin ini memang memiliki niat untuk melakukan prostitusi di Kukar, dan korbannya merupakan kekasihnya masing masing.

“Jadi mereka menjajakan pacarnya sendiri ke tamunya, melalui aplikasi michat. Awal terungkapnya ini karena petugas hotel mulai curiga bahwa si korban ini sering keluar dan masuk, serta mucikarinya stand by di dalam mobil,” sebutnya.

Sementara dari hasil introgasi, bahwa korban ini sudah mengetahui tentang pekerjaan tersebut, mereka menjalani pekerjaan tersebut motifnya karena terdesak kebutuhan.

“Bahkan korbanya ini ada yang masih pelajar, dan orang tuanya tidak mengetahui bahwa anaknya melakukan pekerjaan ini,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, Polres Kukar menitipkan 3 korban ke Dinsos Kukar, 1 korban ke Panti Samarinda, 1 korban dipulangkan ke rumahnya di Samarinda.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah, untuk kasus TPPO ini menjadi perhatian bersama, dan bisa menyediakan tempat penampungan bagi mereka yang menjadi korban TPPO.

“Kalau memang dari pemerintah daerah belum bisa menyediakan tempat penitipan, paling tidak bisa memberikan rujukan, misal ke Provinsi Kaltim,” tutupnya.(dkn)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *