BALIKPAPAN: Persoalan narkoba di Kalimantan Timur tak hanya terlihat dari maraknya pengungkapan kasus, tetapi juga dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang kian sesak. Dari kapasitas ideal 4.600 orang, jumlah penghuni lapas di Kaltim kini melonjak hingga sekitar 12.600 orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Para warga binaan bahkan harus tidur berdesakan akibat kelebihan kapasitas yang signifikan. “Dari 12 ribu lebih penghuni, sekitar 8.500 di antaranya kasus narkoba. Bisa dibayangkan bagaimana kondisinya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada hari Kamis, 26 Februari 2026.
Endang menegaskan, dominasi narapidana kasus narkotika menunjukkan tingginya angka konsumsi di daerah ini. Ia menyebut persoalan utama bukan hanya pada jalur masuk barang haram dari luar daerah maupun luar negeri, tetapi juga tingginya permintaan di dalam wilayah Kaltim. “Semua terpusat ke kita karena konsumennya sangat tinggi. Ini yang harus kita sadari bersama,” katanya.
Ia mengajak media dan masyarakat untuk turut menyuarakan bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dapat menghilangkan jati diri manusia dan merusak masa depan bangsa. “Kita tidak ingin satu generasi hilang karena narkoba,” tegasnya.
Mengatasi persoalan overkapasitas, Kanwil Ditjenpas Kaltim telah mengusulkan relokasi Lapas Samarinda ke kawasan Bayur. Lahan untuk pembangunan telah disiapkan oleh pemerintah daerah dan mendapat persetujuan dari Menteri terkait.
Rencananya akan dibangun lapas baru berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan sekaligus meningkatkan kelayakan hunian warga binaan. “Mudah-mudahan mereka bisa tidur dan beraktivitas lebih nyaman,” ujar Endang.
Lonjakan jumlah napi narkoba dan kondisi lapas yang melebihi kapasitas menjadi alarm keras, bahwa perang terhadap narkotika belum usai. Tanpa upaya pencegahan yang masif dan kesadaran kolektif masyarakat, penjara akan terus penuh, sementara generasi muda terancam kehilangan masa depan.(las)

















