Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Kembangkan Kasus Narkoba hingga Samarinda, Polsek Loa Janan Amankan Perempuan 53 Tahun

207
×

Kembangkan Kasus Narkoba hingga Samarinda, Polsek Loa Janan Amankan Perempuan 53 Tahun

Share this article
Pelaku Saat Diamankan Polisi (Dok. Polsek Loa Janan)
Pelaku Saat Diamankan Polisi (Dok. Polsek Loa Janan)
Example 468x60

KUKAR: Pengembangan kasus narkotika di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membawa Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan hingga ke Kota Samarinda.

Hasilnya, seorang perempuan berinisial FW alias HJ, 53 tahun, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus narkotika yang menjerat seorang pria berinisial AM alias U. Ia sebelumnya diamankan polisi pada 21 September 2026 di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.

bb sbsb

Dari pemeriksaan awal, AM mengaku mendapatkan sabu-sabu dari FW. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan perempuan itu.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPTU Dwi Handono, akhirnya menemukan FW di Jalan SMPN 8, RT 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

FW diamankan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah penangkapan, perempuan tersebut dibawa ke Polsek Loa Janan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,4 gram, uang tunai Rp11 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam Samsung berwarna hitam.

Petugas juga mengamankan satu lembar pakaian dalam dan selembar tisu yang diikat menggunakan lakban hitam. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, FW mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan sabu-sabu selama sekitar dua tahun. Ia juga disebut pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya.

Polisi tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Penyidik masih menelusuri keterangan FW mengenai seorang pria yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu dan kini masih dalam pencarian.

Kapolsek Loa Janan, IPTU Danang Rahardika, menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri sumber pasokan narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Danang.

Ia mengatakan, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat membantu mengungkap asal-usul sabu-sabu yang diduga diedarkan sekaligus menelusuri pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Ahk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *