BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja nonformal yang dinilai masih banyak belum terlindungi. Minimnya pemahaman masyarakat disebut menjadi salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sebenarnya sangat terjangkau, namun memiliki manfaat perlindungan yang besar.
“Iurannya hanya sekitar Rp8.400, tapi manfaatnya bisa sampai ratusan juta rupiah jika terjadi risiko,” ujarnya, pada hari Selasa, 7 April 2026, di Aula Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi langkah strategis, untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial di masyarakat.
Menurut Bagus, masih banyak warga yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, padahal program ini juga menyasar pekerja mandiri seperti pelaku UMKM dan pekerja sosial.
“Sebagian masyarakat belum memahami manfaatnya. Padahal ini penting untuk melindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah memberikan bantuan kepesertaan bagi pekerja bukan penerima upah serta kelompok usia rentan. Namun, upaya tersebut perlu diperkuat dengan sosialisasi yang lebih masif dan menyentuh langsung masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, aparat wilayah, hingga tingkat kelurahan dan RT agar informasi dapat tersampaikan secara merata.
“Kami harapkan BPJS bisa bekerja sama dengan lurah dan RT untuk menyosialisasikan program ini, sehingga seluruh masyarakat bisa terlindungi,” jelasnya.
Bagus juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, jaminan sosial merupakan salah satu indikator penting negara maju, di mana seluruh warga mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, baik yang bekerja maupun tidak bekerja.
Namun demikian, tantangan dalam meningkatkan kepesertaan masih cukup besar. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, BPJS, aparat penegak hukum, hingga dunia usaha.
“Sosialisasi menjadi kunci, karena masih ada masyarakat yang belum tahu atau belum memahami program ini,” tegasnya.
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
Ke depan, Pemkot Balikpapan menargetkan seluruh warga dapat tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja dapat dirasakan secara menyeluruh.(las)

















