KUKAR : Kepala Bidang Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan, hingga kini pihaknya telah memfasilitasi pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di 12 Kecamatan.
BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) adalah lembaga yang dibentuk melalui kesepakatan antar desa di satu wilayah kecamatan untuk melakukan kerjasama antar desa. BKAD membantu Kepala Desa dalam melaksanakan kerjasama antar desa.
Menurut Dedy, BKAD ini dinilai perlu dilakukan seluruh desa di Kukar. Sebab kerjasama yang dibentuk akan saling memberikan manfaat dan mendukung kemajuan setiap desa yang bekerjasama.
“Dengan kerjasama antar desa, mereka bisa saling mengisi dan mendukung pengembangan potensi yang dimiliki masing – masing desa yang saling berdekatan,
Ia mengaku, kedepannya akan ada lagi 6 Kecamatan yang akan dibentuk BKAD. Proses ini dilakukan bertahap setiap tahun, dengan pendampingan langsung dari DPMD Kukar.
“BKAD ini merupakan lembaga yang memperkuat sinergi pembangunan antar desa di tingkat kecamatan. BKAD dibentuk melalui musyawarah di tingkat desa dan kecamatan. Dari proses itu ditunjuk perwakilan desa yang akan menjadi anggota, ” terangnya.
Ia berharap, keberadaan BKAD ini dapat meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola sumber daya dan mempercepat pembangunan yang merata di wilayah Kukar.
“Dengan sinergi yang kuat antar desa, diharapkan berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat luas, ” harapnya. (Rd/Adv)

















