TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPR RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang didampingi oleh anggota DPRD Kukar dari berbagai komisi, alat kelengkapan dewan, serta para guru besar seperti Prof. Muhdor dan Dr. Aji Sofyan yang berbasis di Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa, kunjungan ini dilakukan untuk mengatasi masalah terkait aset-aset Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Salah satu perhatian utama adalah bagaimana memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap menjadi hak milik Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini menjadi penting karena masuknya beberapa kecamatan Kukar ke dalam OIKN dapat berdampak pada luas wilayah dan APBD Kabupaten tersebut.” ujarnya.
Selain itu, kunjungan ini adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Mereka ingin memastikan bahwa kehadiran OIKN dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan infrastruktur Kukar.
Lanjut Rasid, salah satu hal yang mereka perjuangkan adalah pengelolaan aset yang ada di OIKN, termasuk sumber daya migas dan bangunan, yang diharapkan dapat memberikan pendapatan daerah (PAD) bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami berharap bahwa perjuangan untuk melindungi aset Kukar di OIKN akan mendapatkan dukungan dari legislator di tingkat regional hingga nasional, termasuk DPRD Kaltim dan DPR RI. Dengan demikian, aset tersebut akan tetap menjadi hak milik Kabupaten Kutai Kartanegara.”tutupnya.(dk1)

















