KUKAR: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya menjaga kebersihan lingkungan dengan mengoptimalkan armada pengangkut sampah yang tersebar di seluruh kecamatan. Saat ini, DLHK Kukar memiliki total 49 unit mobil dump truck (DT) yang bertugas mengangkut sampah dari berbagai wilayah.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa dari total armada tersebut, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten, yakni sebanyak 14 unit dump truck. Sementara untuk kecamatan lainnya, jumlah armada disesuaikan dengan timbulan sampah dan kepadatan penduduk di wilayah masing-masing.
“Di kabupaten Kukar ada 49 mobil DT yang tersebar di 20 kecamatan. Yang terbanyak memang ada di ibu kota kabupaten, di Tenggarong ada 14 damtruck. Untuk kecamatan lain, kita bagi sesuai dengan timbulan sampahnya, sesuai jumlah penduduk, antara satu sampai tiga damtruck,” jelasnya pada Selasa (21/10/2025).
Selain dump truck, DLHK Kukar juga memiliki 5 unit mobil kompaktor, 4 unit arm roll, serta 21 unit VR atau gerobak motor tiga roda yang digunakan untuk mengangkut sampah dari wilayah permukiman dan pasar-pasar.
Lebih lanjut, Slamet menyebut bahwa kegiatan pengangkutan sampah telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah. Tujuannya agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu membuang sampah dengan jadwal petugas kebersihan yang mulai bekerja sejak pagi hari.
“Kalau kita lihat sehari-hari, petugas sudah bergerak mulai pukul 6 pagi. Harapannya jam 8 itu semua sudah bersih,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada tantangan di lapangan. Setelah petugas membersihkan dan mengangkut sampah, sebagian warga masih terlihat membuang sampah di luar waktu yang telah dijadwalkan, bahkan di luar tempat yang telah disediakan.
“Ini kembali kepada kesadaran masyarakat sendiri. Kadang-kadang, masyarakat mau gampangnya saja, sambil lewat naik motor langsung lempar sampah. Atau menaruhnya bukan di dalam bak, tapi di luar bak sampah,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sering kali menimbulkan kesan seolah-olah petugas kebersihan DLHK tidak bekerja, padahal sampah yang menumpuk kembali muncul setelah proses pengangkutan selesai dilakukan.
Untuk itu, DLHK Kukar terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan sadar terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat mau sama-sama sadar terhadap lingkungan dan kebersihan. Kalau membuang sampah, buanglah di dalam kotaknya, jangan di luar. Dan sesuaikan waktu buangnya supaya setelah tim kebersihan selesai bekerja, wilayah benar-benar bersih,”tutupnya.(*van/adv)

















