KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa langkah utama yang dilakukan adalah melalui penguatan karakter peserta didik. Menurutnya, penanaman nilai-nilai positif sejak dini menjadi kunci dalam mencegah praktik bullying di sekolah.
“Sebenarnya untuk penanggulangan bullying itu ada dua langkah, yaitu pencegahan dan perbaikan. Langkah preventif yang kita lakukan adalah mengingatkan sekolah agar lebih fokus membangun karakter anak. Misalnya, bagaimana memperlakukan teman dengan baik, menghormati guru, serta menanamkan nilai moral yang positif,” jelas Emy, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, penguatan karakter di sekolah juga berjalan beriringan dengan berbagai program pembinaan siswa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif serta menekan potensi munculnya kasus bullying.
“Jadi pembentukan karakter itu harus terus dilakukan agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” katanya.
Namun, jika praktik bullying sudah terjadi, biasanya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di tingkat sekolah. Pihak sekolah memanggil siswa yang terlibat untuk dilakukan pembinaan. Jika kasus termasuk kategori berat, maka sekolah akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kukar maupun dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA).
“Kalau yang sudah terjadi, biasanya sekolah menyelesaikan terlebih dahulu. Tetapi jika pelanggaran berat, sekolah akan berkoordinasi dengan kami atau dengan DPPA,” tegasnya.
Emy juga menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan kasus bullying yang sampai ke Disdikbud Kukar, khususnya pada jenjang SMP.
“Kalau di SMP, kasus bullying sejauh ini tidak ada. Kalaupun ada, biasanya sudah selesai di internal sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Disdikbud Kukar dalam melindungi peserta didik dari tindakan perundungan, sekaligus memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar.(Adv/and)