KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat evaluasi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum lama ini dilantik oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas PU Kukar, H. Rudi Suryadinata, dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas PU pada Senin (2/6/2025).
Rudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen pertama penyerahan SK PPPK secara simbolis di lingkungan Dinas PU. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah berhasil melalui proses panjang hingga akhirnya diakui secara resmi sebagai PPPK.

“Alhamdulillah, sebanyak 74 SK PPPK sudah diterima dan minggu lalu telah dilantik oleh Bapak Bupati Edi Damansyah. Saya berharap, dengan pelantikan ini, kinerja di Dinas Pekerjaan Umum dapat semakin meningkat. Peralihan status dari Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK tentunya membawa tanggung jawab dan semangat kerja yang lebih besar,” ujarnya.
Rudi juga menyambut hangat kehadiran rekan-rekan dari dinas lain yang kini bergabung di Dinas PU sebagai PPPK. Ia berharap motivasi kerja mereka semakin meningkat dan memberi kontribusi positif bagi kemajuan organisasi, sehingga peningkatan kerja benar benar terwujud sesuai dengan harapan.
“Sejak tahun 2022, Alhamdulillah proses ini sudah berjalan. Dengan telah terbitnya SK serta dimulainya penugasan, saya ucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah mendukung,” tambahnya.
Dalam arahannya, Rudi menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara para pegawai. PPPK diharapkan aktif berpartisipasi dan bekerja sama dengan rekan-rekan maupun pimpinan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program kerja di lingkungan Dinas PU dan Penataan Ruang, sehingga hasil kerja bisa terarah dan terukur sesuai dengan target dicapai.
“Program-program yang kita rancang tahun ini harus bisa direalisasikan dengan baik, karena semua itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rudi juga menginformasikan bahwa akan diterapkan sistem aplikasi Evaluasi Kinerja Mandiri (EKIM), yang serupa dengan yang digunakan ASN. Melalui aplikasi ini, kinerja harian setiap PPPK akan dinilai secara digital.
“Penilaian kinerja ini sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar evaluasi tahunan, yang dapat memengaruhi perpanjangan kontrak atau penugasan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas. Kinerja PPPK harus dapat dibuktikan melalui capaian yang nyata dan sesuai target, demi menjamin pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Sehingga capaian sesuai target yang diharapkan, disisi lain juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang maksimal,Sekali lagi saya ucapkan selamat. Saya harap seluruh PPPK dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” tutupnya. (Adv/dk)

















