BALIKPAPAN: Untuk mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Polresta Balikpapan, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyasar sekolah dan lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Muara Rapak, Aiptu Suprapto, bersama jajaran lintas sektoral tingkat kelurahan yang melibatkan lurah, Babinsa, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Kasi Trantib, serta tokoh masyarakat, Rabu (21/1/2026).
Aiptu Suprapto menjelaskan bahwa upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT.
“Kegiatan DDS ini menjadi salah satu langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi kerawanan sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan kunjungan dari satu institusi ke institusi lain, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, hingga warga yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 13.30 Wita hingga selesai.
Salah satu sasaran utama kegiatan ini adalah SMP Negeri 22 Balikpapan yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, RT 15, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Kunjungan dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Di sekolah tersebut, Aiptu Suprapto melakukan sambang dan silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK), terkait kasus kenakalan remaja yang terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 02.15 Wita di Jalan Inpres Dua, RT 46, Kelurahan Muara Rapak.
Selain koordinasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan serta masukan kepada dewan pendidik, agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku dan perubahan sikap siswa, terutama pada awal tahun ajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan langsung kepada para siswa SMPN 22 agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Siswa diimbau untuk segera melapor kepada pihak sekolah apabila mendapat ajakan atau pengaruh negatif dari pihak lain.
“Kami mengajak para siswa untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh, mengingat mereka masih di bawah umur dan rentan terlibat dalam pergaulan yang salah,” katanya.
Jajaran Polresta Balikpapan telah menggelar patroli reaksi cepat pada Jumat dini hari dan berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi negatif.
“Sekitar pukul 02.15 Wita, sebanyak 14 remaja diamankan dan dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk pendalaman,” jelasnya.
Kejadian tersebut menjadi dasar bagi para Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan pembinaan melalui DDS, baik kepada pihak sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Kami terus memberikan edukasi dan gambaran mengenai risiko perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, bahkan berujung korban jiwa. Kami juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari,” tegasnya.
Kehadiran aktif personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menciptakan perubahan yang lebih baik, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan masa libur sekolah.
“Pengawasan terhadap anak-anak dan remaja perlu ditingkatkan karena secara psikologis mereka masih labil. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” pungkasnya.(las)

















