Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Bupati Kukar Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Bansos yang Tidak Tepat Sasaran

379
×

Bupati Kukar Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Bansos yang Tidak Tepat Sasaran

Share this article
evaluasi bansos
Example 468x60

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial sebagai tindak lanjut dari penemuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkapkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Rapat ini diadakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (7/9/23) dan dipimpin oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dengan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pejabat daerah, Camat, Kepala Desa, dan Lurah.

Bupati Edi Damansyah mengungkapkan pentingnya perhatian yang lebih serius terhadap masalah penyaluran bantuan sosial. Pemerintah merespon temuan BPK RI yang mencakup penerimaan bantuan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penduduk berpenghasilan menengah yang seharusnya tidak termasuk dalam sasaran penerima bantuan.

“Saya meminta agar verifikasi data penerima bantuan dilakukan lebih teliti dan tidak hanya mengandalkan dokumen dari Kementerian Sosial, tetapi juga melakukan verifikasi secara mandiri.” ungkap Edi.

Edi Damansyah menekankan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kukar harus diperbarui dan diperbaiki, serta perintahkan Dinas Sosial untuk melakukan optimalisasi tugas dan tanggung jawab mereka dalam hal ini.

Selain itu, Edi juga menyebut bahwa sistem informasi yang digunakan, yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), harus diperiksa kembali oleh Kementerian Sosial, karena ada permasalahan yang muncul dalam penggunaan sistem tersebut.

“Rapat ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki penyaluran bantuan sosial di Kukar dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya.(dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *