KUKAR : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto berharap, peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dilingkungan DPMD Kukar juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Supaya nanti mereka juga tambah disiplin, bisa mengikuti semua ketentuan tentang pegawai, kemudian membantu percepatan pelayanan di dinas DPMD Kukar dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah beberapa waktu lalu dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha (Qurban) Tahun 1446 H/2025 Masehi sekaligus kami syukuran Pengangkatan PPPK di lingkungan DPMD, kami juga menyerahkan 49 SK PPPK, ” ujar Arianto, Jum’at (13/06/2025).
Arianto mengatakan, 49 SK yang kami serahkan ini terdiri dari 48 pegawai di DPMD sisanya dari luar karena ada yang mendaftar formasi di DPMD.
“Dan kami bersyukur sudah lulus semua dan sudah kita serahkan SK nya. Semuanya sudah melaksanakan tugas dengan baik, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk pegawai yang baru menerima SK ini untuk masa kerjanya ada yang 19 tahun dan mereka sangat bahagia sekali.
“Karena selain ada tambahan pendapatan karena nanti ada standarnya dan mereka itu bisa menjadi pegawai karena sudah ada punya NIP, ” tukasnya. (Rd/Adv)

















