KUKAR: Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan belanja hingga akhir tahun tidak kembali menimbulkan utang baru.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, usai mengikuti rangkaian Rapat Paripurna ke-7, ke-8 dan ke-9 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Dalam rangkaian rapat tersebut, Pemkab Kukar menyampaikan nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan tersebut.
Sunggono menegaskan, Pemkab Kukar berupaya agar seluruh program dan belanja dalam APBD Perubahan benar-benar disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun agar tidak kembali menimbulkan persoalan pembiayaan.
“Yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana supaya ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan, itu yang kita belanja. Kita akan belanjakan sesuai dengan pendapatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penyesuaian terhadap anggaran. Di antaranya melalui rasionalisasi, koreksi anggaran hingga pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi dan optimalisasi agar belanja daerah tetap berada dalam kemampuan fiskal yang tersedia.
Sunggono juga menyinggung persoalan dana kurang salur yang masih menjadi salah satu perhatian Pemkab Kukar. Ia menyebut terdapat potensi dana kurang salur sekitar Rp3 triliun, meskipun di sisi lain terdapat lebih salur sekitar Rp600 miliar.
Pemkab Kukar berharap dana yang menjadi hak daerah tersebut dapat segera ditransfer sehingga mampu memberikan ruang fiskal yang lebih besar.
Namun, apabila belum terealisasi pada akhir 2026, pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai salah satu dasar untuk memperkuat kemampuan belanja pada tahun anggaran 2027.
“Kalau tidak, minimal belanja kita untuk tahun 2027 itu lebih progresif lagi karena ada dana kurang salur yang memang menjadi hak daerah dan itu sudah ada PMK-nya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunggono memastikan sejumlah persoalan yang perlu dituntaskan pada 2026 telah diakomodasi dalam APBD Perubahan. Termasuk persoalan pinjaman dan utang yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD Kukar.
Sunggono menegaskan Pemkab Kukar berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan tanpa kembali menciptakan utang baru pada akhir tahun.
Karena itu, setiap belanja yang dianggarkan akan diarahkan pada program yang memiliki dukungan anggaran yang jelas.
“Kita semoga nanti tidak terjadi utang untuk tahun 2026 ini. Yang kita anggarkan adalah yang memang kira-kira ada dananya, tersedia anggarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan setelah nota keuangan disampaikan, pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan secara maraton bersama Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai pandangan, masukan serta kritik dari fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya disepakati bersama.
“Hari ini sudah disampaikan nota keuangan dan kita akan lakukan pembahasan maraton. Ini harus dituntaskan dan diselesaikan, kemudian mendengarkan pandangan-pandangan fraksi, masukan dan kritikan fraksi yang tentu akan memperbaiki Raperda yang dimaksud,” ujarnya.
Yani berharap proses pembahasan antara DPRD dan Pemkab Kukar dapat berjalan lancar sehingga APBD Perubahan 2026 bisa segera mendapatkan persetujuan.
Dengan demikian, program dan kebutuhan masyarakat yang telah masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dilaksanakan.
“Kita berharap pembahasan ini bisa segera selesai. Mudah-mudahan paling lambat besok APBD Kutai Kartanegara sudah bisa kita sepakati bersama,” pungkasnya. (Adv/Van)

















