Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gelar Sosialisasi Aplikasi PANTASI-PU, Permudah Aduan Sarana dan Prasarana

345
×

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gelar Sosialisasi Aplikasi PANTASI-PU, Permudah Aduan Sarana dan Prasarana

Share this article
bd04bed2 6434 4c76 bfd5 7679bf6b7c95
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PANTASI-PU Kukar (and/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam meningkatkan layanan internal. Kali ini, DPU Kukar menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi PANTASI-PU (Pelayanan Aduan Sarana dan Prasarana Tertata Internal Dinas PU). Kegiatan berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Kamis (11/9/2025) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PU Kukar, H. Rudi Suriyadinata.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian, H. Chairy Wardhani, para Kepala Bidang DPU, serta pegawai di lingkungan Dinas PU Kukar.

Acara ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan sistem digital yang diharapkan mampu memudahkan pegawai dalam menyampaikan maupun menindaklanjuti aduan terkait kerusakan sarana dan prasarana di internal dinas.

Sekretaris Dinas PU Kukar, H. Rudi Suriyadinata, menyampaikan bahwa aplikasi PANTASI-PU akan sangat membantu pengelolaan aset di lingkungan Dinas PU. Melalui aplikasi ini, kondisi aset baik yang masih berfungsi maupun yang mengalami kerusakan bisa terdata dengan baik. Dengan demikian, proses perbaikan dapat lebih cepat dilakukan karena sistem langsung mendeteksi laporan kerusakan.

“Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Heri terkait pelatihan aplikasi aset, ada hal penting yang bisa ditindaklanjuti. Ke depan, aplikasi ini tidak hanya menjadi sarana pendataan, tetapi juga solusi percepatan perbaikan. Kita berharap, aset yang rusak bisa segera teridentifikasi dan diperbaiki dengan lebih cepat,” jelas Rudi.

Ia menambahkan, untuk tahap awal sosialisasi masih terbatas bagi internal pegawai Dinas PU Kukar. Namun, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sesi pemaparan yang lebih detail serta tanya jawab bersama narasumber.

2624c2aa 9ae6 48e3 a15d 44aa5c0ccfa8
Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian, H. Chairy Wardhani

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian, H. Chairy Wardhani, yang sekaligus penggagas aplikasi ini menjelaskan bahwa PANTASI-PU merupakan inovasi yang lahir dari proyek perubahan dalam Diklat Eselon IV di BKPSDM. Tujuannya sederhana, yakni mempermudah pegawai dalam melaporkan kerusakan sarana-prasarana.

“Selama ini banyak laporan yang hanya sebatas lisan. Misalnya ada yang berkata, ‘Pak, ini rusak, kemana kami harus mengadu?’ Kondisi itu sering menimbulkan kebingungan karena tidak ada alur yang jelas. Dengan aplikasi ini, semuanya sudah terintegrasi,” terang Chairy.

Aplikasi PANTASI-PU bekerja dengan sistem berbasis scan barcode. Ketika barcode dipindai, pengguna akan diarahkan pada form aduan. Dalam form tersebut, pelapor bisa mengisi identitas, jenis kerusakan, melampirkan foto, dan mengirimkannya ke admin. Selanjutnya, laporan diverifikasi dan diteruskan ke tim BMD (Barang Milik Daerah) untuk diidentifikasi. Bila kerusakan membutuhkan perbaikan, tim BMD akan memberikan advis kepada PPK pemeliharaan di bidang umum.

“PPK kemudian akan meneruskan kepada pihak ketiga yang sudah dikontrak dari awal untuk melakukan perbaikan. Setelah pekerjaan selesai, hasilnya kembali ke admin untuk diumumkan, sehingga pelapor bisa memantau progres perbaikan melalui dashboard aplikasi,” tambah Chairy.

Ia juga menegaskan, sistem digital ini jauh lebih efisien dibandingkan metode manual sebelumnya. Dengan PANTASI-PU, pegawai tidak perlu lagi membuat surat pengajuan secara tertulis. Semua data tersimpan rapi secara digital, meminimalisir risiko tercecernya dokumen, sekaligus mempercepat proses tindak lanjut.

Meski saat ini aplikasi masih terbatas di lingkungan internal PU, Chairy menyebut tidak menutup kemungkinan aplikasi ini bisa diakses pihak eksternal. Misalnya, penyedia jasa yang sedang bekerja di kantor DPU juga dapat melaporkan jika menemukan kerusakan.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Diskominfo Kukar untuk mengkaji kemungkinan aplikasi ini bisa diakses lebih luas,” ujarnya.

Melalui inovasi ini, Dinas PU Kukar berharap kualitas pelayanan internal semakin meningkat, khususnya dalam tata kelola sarana dan prasarana. Dengan sistem aduan yang lebih tertata, setiap kerusakan dapat ditangani lebih cepat, efisien, dan transparan. Pada akhirnya, PANTASI-PU bukan hanya mempermudah pegawai, tetapi juga mendukung kinerja organisasi agar lebih profesional dan akuntabel. (Adv/and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *