Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPANPOLITIK

DPRD Balikpapan Fasilitasi Penyelesaian Tunggakan Gaji Buruh di Kilang Pertamina

612
×

DPRD Balikpapan Fasilitasi Penyelesaian Tunggakan Gaji Buruh di Kilang Pertamina

Share this article
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (foto: Sulastri).
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (foto: Sulastri).
Example 468x60

BALIKPAPAN:Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memfasilitasi penyelesaian permasalahan keterlambatan pembayaran gaji 168 buruh yang bekerja di salah satu sub kontraktor proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah mendapatkan kesepakatan. Meskipun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sempat bersitegang, di Ruang Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/9/2025).

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Dua bulan gaji buruh yang tertunda, yaitu Juli dan Agustus 2025, insya Allah akan diselesaikan pada bulan September ini,” ungkap Gasali, pada hari Rabu, 3 September 2025.

Ia menerangkan, keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena salah satu subkontraktor, PT Sianghon, tidak memenuhi kewajibannya. Perusahaan tersebut wanprestasi dan tercatat mempekerjakan 168 buruh. Beruntung, masih ada invoice PT Sianghon di RDMP JO, sehingga hak pekerja akan dibayarkan langsung oleh RDMP JO menggunakan sisa tagihan tersebut.

Dalam pertemuan itu hadir KPB, Perwakilan KPB, RDMP JO yang diwakili Mr. Kim Ho, Kepala Disnaker Balikpapan, pengawas ketenagakerjaan provinsi, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Komisi IV meminta pihak KPB dan RDMP JO lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap subkontraktor yang bekerja di lingkungan kilang.

“Saat ini ada lebih dari 40 subkon yang mempekerjakan sekitar 3 ribu tenaga kerja. Kami minta semua difasilitasi dan diawasi agar tidak terjadi lagi kasus serupa,” tegas Gasali.

Ia menambahkan, Komisi IV akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bersama KPB dan RDMP JO untuk memantau perkembangan proyek sekaligus memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

Gasali juga mengungkapkan masih ada permasalahan lain yang belum terselesaikan, salah satunya terkait subkon asal Korea, PT Inkona, yang meninggalkan kewajiban terhadap sekitar 200 buruh. “Mudah-mudahan ke depan masalah ini juga bisa kita komunikasikan lebih lanjut agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas kerugian buruh,” pungkasnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *