KUKAR :Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang telah melaksanakan kegiatan evaluasi tingkat Perkembangan Desa Se-Kukar tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/24).
Sunggono mengatakan bahwa tingkat perkembangan desa itu adalah sebuah kegiatan yang diamanatkan di Kemendagari di tahun 2015 – 2016. Di antara yang diamanatkan itu adalah Pemda diminta untuk menilai kedudukan dan posisi desa yang berkembang.
“Sebenarnya kalau by sistem itu bisa dilihat dari nama profil desa, tapi memang tidak bisa dilihat secara detail permasalahannya saja. Saya terima kasih Pak Kandis PMD yang mengadakan kegiatan ini, pada saatnya saya yakin itu mempunyai akan terlihat terdampak. Ya, seperti apa desa-desa itu, dalam memposisikan diri dari data-data yang ada itu.” ungkap Sunggono .
Ia menambahkan, perkembangan Desa saat ini sudah sangat luar biasa. Ukurannya itu diantaranya sekarang sangat banyak desa yang sudah punya inisiatif untuk mengembangkan potensi desa. Sehingga, beberapa bahkan yang saya ketahui itu, permasalahan yang ada di desa di masa lalu, sekarang justru menjadi kekuatan desa itu.
Contoh mereka susah air, susah listrik, kemudian terisolasi. Sekarang, justru karena posisi itu mereka bisa maju. Desa Muara Enggelam yang berkali-kali mendapat penghargaan, karena sudah punya listrik di tengah danau. Sekarang justru, dengan keterbelakangannya, dengan permasalahannya itu, mereka bisa punya PAD.
Kemudian, seperti di Loa Duri kemarin itu, desanya banyak orang miskinnya, tapi dengan inisiatif dan kreativitas pak desanya, kemudian orang miskinnya hanya diberi, hanya diberi beberapa ekor ayam, kemudian bisa berbahasa miskin, dan lain sebagainya.
Termasuk ada yang mengembangkan potensi desanya, seperti jahitan layak. Itu kan, itu kan desa semua itu. Inisiatif desa mengembangkan dan memasukkan desa itu dengan segala keterbatasannya, dengan dia melihat peluang yang ada, bisa menjadikan permasalahan menjadi peluang.
“Harapan kami, mudah-mudahan evaluasi itu bisa menselaraskan kebijakan yang akan dibuat ke depan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Dimana RKPD kita itu tahun ini diantaranya mengamanatkan anggaran kita itu berbasis potensi desa dan kecamatan. Jadi mereka jangan sampai nanti menganggarkan di luar itu. Kita sarankan misalnya potensi desanya itu adalah pertanian atau hortikultura, agar desanya mengupayakan supaya potensi ini bisa terfasilitasi oleh pemerintah kabupaten.” pungkasnya (adv/dk)

















