Muslik
TENGGARONG-Upaya mengantisipasi adanya ilegal fishing di perairan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar melakukan antisipasi dengan cara patroli gabungan.
Hal ini dilakukan, mengingat masuk musim kemarau panjang mengakibatkan surutnya air sungai. Sehingga membuat masyarakat yang ingin mendapatkan ikan dengan praktik illegal fishing dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem sungai sehingga mengurangi kesempatan bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara legal dan berdampak pada keberlanjutan industri perikanan.
“Kalau air surut yang kita khawatirkan adalah penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Itu yang kita antisipasi misalnya marak penyetruman. Termasuk penanganan dampak terhadap kondisi ikan-ikan yang dibudidayakan itu juga kita pantau beberapa waktu lalu.” ujar Kepala DKP Kukar Muslik.
DKP Kukar terus mendorong nelayan di wilayah hulu terhadap pengendalian Sumber Daya Ikan (SDI). Diantaranya adalah melakukan patroli gabungan.
“Kita juga punya program bernama Ikanku Lestari untuk mengganti alat tangkap tidak ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.” jelasnya.
Ia mengungkapkan selama ini sudah pernah ada yang melanggar dalam penangkapan ikan ilegal ini. Dan sempat diproses atau hanya ditahan peralatannya.
Muslik menyebut beberapa waktu lalu DKP melakukan patroli bersama di Danau Jempang. Ini adalah upaya untuk menjaga SDI. Karena SDI di Kukar yang dapat diperbaharui. Tapi manakala eksploitasinya lebih besar dari reproduksinya. Lama kelamaan dia akan habis, bahkan punah.
“Kami juga tanamkan kepada para nelayan bahwa ikan ini, seperti pesut itu titipan anak cucu agar mereka bisa mengetahuinya di masa yang akan datang. Ini kita antisipasi dan terus pertahankan, terutama reservatnya di hulu. Upaya kita melakukan revitalisasi pada reservasi yang ada dan melakukan restok terhadap beberapa ikan lokal untuk menjaga SDI kita berkelanjutan.” tutupnya.(dk1)

















