Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Bupati Aulia Dorong Seluruh Wartawan Kukar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

244
×

Bupati Aulia Dorong Seluruh Wartawan Kukar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Share this article
penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, sekaligus sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. (Van/dutakaltimnews.com)
penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, sekaligus sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong seluruh pekerja, termasuk wartawan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja saat menjalankan profesi, terutama mereka yang memiliki risiko saat bertugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Aulia Usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, sekaligus sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).

Aulia mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen PWI Kukar dalam memberikan perlindungan kepada para pengurus dan anggotanya. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja tidak cukup hanya melalui jaminan kesehatan, tetapi juga perlu mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

bpjs 2

“Pemerintah daerah terus mendorong agar semua profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa terlindungi. Bukan hanya jaminan kesehatannya, tetapi juga jaminan pekerjaannya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” ujarnya.

Ia menilai, wartawan merupakan salah satu profesi yang membutuhkan perlindungan memadai. Aktivitas peliputan yang dilakukan di berbagai lokasi memiliki risiko tersendiri sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Dengan adanya perlindungan tersebut, Aulia berharap para wartawan dapat bekerja lebih tenang dan optimal dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pemkab Kukar juga berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI tidak hanya menjangkau anggota yang telah terdaftar, tetapi turut mendorong semakin banyak wartawan di Kukar memperoleh perlindungan, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri atau berstatus pekerja lepas.

“Kita berharap seluruh wartawan yang ada di Kukar bisa tergabung atau terkoordinasi dalam kegiatan ini. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat atas kerja sama ini. Semoga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi Kabupaten Kukar, utamanya para wartawan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, menjelaskan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan wartawan. Selain mendorong perlindungan bagi anggota PWI, organisasi profesi tersebut juga diharapkan menjadi mitra dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial.

Menurut Murniati, wartawan berpeluang berperan sebagai penggerak jaminan sosial melalui skema Penggerak Jaminan Sosial Indonesia dan agen Perisai. Peran tersebut diharapkan membantu menjangkau pekerja yang belum terdaftar, termasuk pekerja informal, pekerja lepas, dan pekerja berbasis kemitraan.

Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, masih terdapat sekitar 98 ribu pekerja dari berbagai sektor yang perlu dijangkau agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas.

“Kami sangat membutuhkan bantuan teman-teman wartawan sebagai penggerak jaminan sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas pendaftaran kepesertaan,” jelasnya.

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menambahkan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan pengurus serta anggota. Dari lebih 60 anggota PWI Kukar, sekitar 35–40 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia mengatakan, perlindungan tersebut penting mengingat wartawan kerap melakukan peliputan di lapangan dengan berbagai risiko. PWI Kukar juga berupaya mengakomodasi wartawan lepas yang belum mendapatkan perlindungan melalui perusahaan pers.

“Kami akan mendorong agar teman-teman wartawan yang belum terdaftar bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui PWI. Harapannya, seluruh wartawan di Kukar dapat memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *