KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat melalui peresmian Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (28/10/2026).
Peresmian yang dilaksanakan secara virtual dan serentak secara nasional tersebut menjadi langkah untuk mendekatkan layanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor, agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan kehadiran Beranda Imigrasi merupakan bagian dari pengembangan pelayanan terpadu yang dilakukan pemerintah bersama instansi terkait. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Kukar terus mendorong integrasi antarlayanan agar masyarakat tidak perlu mendatangi banyak kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi. Pengembangan tersebut juga diarahkan agar pelayanan semakin dekat dengan warga yang berada di luar ibu kota kabupaten.
“Peluncuran Beranda Imigrasi ini merupakan bagian dari layanan imigrasi yang dikembangkan secara nasional, terutama di daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya mendekatkan pelayanan tidak hanya dilakukan melalui MPP tingkat kabupaten, tetapi juga dengan menghadirkan layanan di sejumlah kecamatan melalui Mini Mal Pelayanan Publik. Saat ini, berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi, layanan tersebut telah berjalan di tiga kecamatan.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses pengurusan paspor yang lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi di Tenggarong. Pemkab Kukar juga membuka peluang pengembangan layanan terpadu seiring dengan kesiapan fasilitas di masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, pelayanan imigrasi di MPP Kukar sebenarnya telah berjalan selama beberapa tahun. Namun, melalui pengembangan Beranda Imigrasi, sistem pelayanan diharapkan semakin tertata, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Filosofi Beranda Imigrasi adalah bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Artinya, layanan ini harus semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat pelayanan terasa jauh atau sulit dijangkau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar berharap pelayanan imigrasi dapat ditingkatkan frekuensinya hingga tersedia setiap hari. Meski demikian, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kesiapan sarana, fasilitas, dan biaya operasional.
Ia menilai, pengembangan Mini MPP di kecamatan dapat menjadi peluang untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. Selain layanan imigrasi dan administrasi kependudukan, fasilitas tersebut berpotensi mendukung pelayanan lain, seperti pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan kebutuhan administrasi lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gerung, mengatakan peresmian Beranda Imigrasi merupakan bagian dari penguatan identitas pelayanan imigrasi yang berorientasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, kehadiran Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan nama atau kegiatan seremonial. Pelayanan keimigrasian di MPP tetap berjalan, sekaligus menjadi wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan branding bahwa imigrasi adalah imigrasi untuk rakyat. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, untuk saat ini pelayanan yang tersedia di Beranda Imigrasi MPP Kukar masih difokuskan pada pengurusan paspor, baik permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Adapun pelayanan bagi warga negara asing belum tersedia di gerai tersebut.
Ia berharap, keberadaan Beranda Imigrasi dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian. Menurutnya, pelayanan yang baik harus mengutamakan kebutuhan warga dengan mengedepankan prinsip responsif dan akuntabel.
Melalui pengembangan MPP dan Mini MPP, Pemkab Kukar terus mendorong pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau. Sinergi dengan instansi vertikal seperti imigrasi diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan.
“Harapannya, imigrasi dapat menghadirkan pelayanan terbaik, responsif, dan akuntabel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Prinsip kami tetap imigrasi untuk rakyat,” pungkasnya. (Adv/Van)

















