Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Diduga Pukul Anak Kandung, Seorang Ibu Diamankan Polisi di Muara Kaman

213
×

Diduga Pukul Anak Kandung, Seorang Ibu Diamankan Polisi di Muara Kaman

Share this article
Seorang ibu memegang ikat pinggang di hadapan anak perempuannya. (Dok. Shutterstock)
Seorang ibu memegang ikat pinggang di hadapan anak perempuannya. (Dok. Shutterstock)
Example 468x60

KUKAR: Polsek Muara Kaman menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam perkara ini, ibu kandung korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya di sebuah rumah kontrakan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kaman pada 29 Agustus 2026, setelah dugaan kekerasan terjadi pada 27 dan 28 Agustus 2026. Kepolisian kini mendalami rangkaian kejadian melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, dugaan kekerasan bermula dari persoalan pembayaran transaksi bahan bakar minyak (BBM) di warung keluarga. Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukul menggunakan kipas angin dan telepon genggam.

Dugaan kekerasan kembali terjadi ketika korban pulang ke rumah bersama ketua RT dan seorang warga. Saat itu, korban mengungkapkan dugaan tindak pidana seksual yang pernah dialaminya. Pengungkapan tersebut kemudian memicu pertengkaran dan dugaan kekerasan fisik kembali terhadap korban.

Informasi mengenai dugaan tindak pidana seksual itu menjadi persoalan terpisah yang perlu didalami oleh pihak berwenang. Kebenarannya harus dipastikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut dengan tetap mengutamakan perlindungan korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ketua RT bersama warga dan unsur perlindungan lingkungan setempat membawa korban ke Polsek Muara Kaman agar peristiwa yang dialaminya dapat dilaporkan dan ditangani sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengatakan dugaan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius, termasuk ketika terjadi di lingkungan keluarga. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan keselamatan anak perlu ditindaklanjuti agar korban memperoleh perlindungan yang sesuai.

“Kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, mengamankan barang bukti berupa pakaian, serta melengkapi administrasi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa dan memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Ia mengungkapkan, perkara tersebut disangkakan dengan ketentuan terkait kekerasan terhadap anak, kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dan penganiayaan sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Namun, penentuan kesalahan tetap harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian yang sah sesuai ketentuan hukum.

Ia menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam menjaga kondisi psikologis dan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak tambahan bagi anak yang bersangkutan.

Selain mendorong masyarakat untuk berani melapor, kepolisian mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan lembaga perlindungan anak dalam mencegah kekerasan. Respons cepat dari orang-orang di sekitar korban dapat membantu memastikan anak mendapatkan pertolongan dan perlindungan yang dibutuhkan.

Ia menegaskan, Polsek Muara Kaman akan terus menangani perkara tersebut berdasarkan laporan yang diterima dengan mengedepankan proses hukum serta kepentingan terbaik bagi korban.

“Kami juga perlu memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, kondisi psikologis, serta hak-hak korban sebagai anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitasnya,” pungkasnya. (Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *