KUKAR: Ancaman radikalisme, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kewaspadaan nasional di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat belum dapat dilaksanakan tahun ini karena anggaran program tersebut ditiadakan.
Pemerintah berencana mengusulkan kembali anggaran sosialisasi pada 2027 dengan menyasar sejumlah kelompok masyarakat, terutama pelajar dan pengurus rukun tetangga (RT).
Sosialisasi tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai berbagai ancaman yang dapat muncul di lingkungan sekitar, sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
“Untuk saat ini belum ada sosialisasi turun ke lapangan karena anggarannya dinolkan. Namun, untuk 2027, kami berencana menganggarkan kembali kegiatan sosialisasi seperti itu,” ungkapnya Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebagai generasi muda, mereka perlu dibekali pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain pelajar, pengurus RT juga menjadi sasaran penting. Lingkungan RT dinilai memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi persoalan sosial karena berada paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Kewaspadaan juga perlu diperkuat di ruang digital. Maraknya penggunaan telepon seluler dan media sosial membuat penyebaran informasi, termasuk konten yang mengandung paham radikal, dapat berlangsung dengan cepat.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang memadai agar mampu mengenali informasi berbahaya dan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif.
Salah satu pendekatan yang pernah dilakukan adalah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar untuk membuat konten edukasi sederhana tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu generasi muda memahami nilai-nilai kebangsaan dengan cara yang lebih mudah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian, mendorong agar sosialisasi kewaspadaan nasional tetap dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah penyebaran paham radikal, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat sehingga upaya membangun kewaspadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil,” pungkasnya. (and)

















