Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Soroti Debu dan Asap Tambang, Pemkab Kukar Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara

217
×

Soroti Debu dan Asap Tambang, Pemkab Kukar Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara

Share this article
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Van/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah untuk memantau kondisi kualitas udara di sejumlah titik yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan, termasuk di Kecamatan Loa Janan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mengetahui secara langsung kondisi udara di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah yang terdapat aktivitas industri dan pertambangan yang berpotensi menimbulkan debu maupun asap.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, persoalan kualitas udara di wilayah pertambangan tidak hanya berkaitan dengan debu.

Pemerintah juga memperhatikan adanya asap serta faktor lain yang dapat memengaruhi kondisi udara di sekitar pemukiman masyarakat.

“Kalau kita melihat situasi udara, bukan hanya debu, ada asap dan lain sebagainya,” kata Aulia, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Kukar perlu memiliki data yang terukur untuk mengetahui kondisi pencemaran udara di sejumlah wilayah.

Karena itu, pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa titik yang dinilai memiliki potensi terdampak pencemaran.

Alat tersebut nantinya digunakan untuk mengukur kondisi udara secara lebih objektif sehingga pemerintah memiliki dasar dalam melakukan evaluasi terhadap aktivitas yang berlangsung di sekitar wilayah tersebut.

“Di beberapa titik potensial, pemerintah daerah Kabupaten Kukar mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Aulia menegaskan, hasil pengukuran kualitas udara tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam melihat dampak aktivitas pertambangan maupun kegiatan lainnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pemerintah, ingin memastikan kegiatan usaha yang berlangsung tetap memperhatikan ketentuan lingkungan sebagaimana dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati.

“Nah, kita berharap nanti kita akan ukur, dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, ya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Pemkab Kukar akan melihat hasil pengukuran tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apabila ditemukan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pemantauan kualitas udara ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi udara di sekitar wilayah aktivitas pertambangan.

Khususnya di Kecamatan Loa Janan, yang memiliki aktivitas pertambangan dan kawasan permukiman masyarakat, pengawasan kualitas udara dinilai penting agar dampak terhadap lingkungan dapat diketahui secara terukur.

Dengan adanya alat pemantau tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan atau pengamatan visual terhadap kondisi udara, tetapi memiliki data yang dapat digunakan dalam melakukan evaluasi dan pengawasan.

Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa pengendalian dampak lingkungan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Hasil pemantauan nantinya akan menjadi bahan pemerintah untuk menentukan apakah diperlukan langkah lanjutan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan menggunakan kewenangannya apabila hasil pengukuran menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan yang telah disepakati.

“Kalau seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *