KUKAR: Bukannya berada di ruang kelas mengikuti pelajaran, sejumlah pelajar di Kutai Kartanegara (Kukar) justru kedapatan nongkrong di sejumlah kafe saat jam sekolah masih berlangsung. Mereka asyik bermain game hingga merokok dan menggunakan vape.
Aktivitas tersebut terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar melakukan patroli pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 pelajar terjaring dari sejumlah tempat ngopi di kawasan Tenggarong. Mereka diketahui berasal dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan patroli dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya pelajar yang diduga bolos sekolah dan memilih nongkrong di kafe.
“Operasi hari ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya anak sekolah yang bolos pada jam pelajaran. Hari ini memang rutin kami melakukan patroli di kafe-kafe karena banyak laporan,” katanya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, alasan para pelajar berada di kafe cukup beragam. Namun, dari hasil pendataan, mereka kedapatan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan memilih menghabiskan waktu di tempat nongkrong.
“Jumlah yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah,” ujarnya.
Yang membuat petugas semakin prihatin, sebagian pelajar tidak hanya duduk dan bermain game. Petugas juga menemukan pelajar yang merokok hingga menggunakan vape.
“Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok,” ungkapnya.
Bahkan, dari pemeriksaan tersebut ditemukan pelajar perempuan yang masih duduk di bangku SMP menggunakan vape. Petugas turut mengamankan rokok dan vape yang ditemukan dalam kegiatan patroli.
“Yang paling jauh dari Loa Kulu. Tadi ada rokok dan vape. Ternyata yang menggunakan vape itu perempuan dan masih SMP,” jelasnya.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kafe di Tenggarong membuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar harus semakin diperkuat. Satpol PP Kukar memastikan patroli akan terus dilakukan, terutama pada jam sekolah.
“Alhamdulillah karena meningkatnya UMKM, kafe semakin menjamur. Tetapi patroli kami semakin dirutinkan, terutama pada jam pelajaran,” tegasnya.
Tak hanya siang hari, pengawasan juga berpotensi dilakukan pada malam hingga dini hari. Hal itu menyusul adanya laporan mengenai anak di bawah umur yang masih nongkrong di kafe hingga larut malam, termasuk tempat yang beroperasi selama 24 jam.
Satpol PP Kukar juga telah memberikan imbauan kepada pengelola kafe agar ikut mengawasi pengunjung yang masih berstatus pelajar atau di bawah umur.
“Kami sudah memanggil manajer atau pengelola kafe untuk bisa mengawasi jam operasionalnya, terutama pengunjung yang di bawah umur. Kami sudah mengimbau dan akan mengeluarkan edaran selanjutnya,” katanya.
Para pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah juga dipanggil sebelum para pelajar dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Awang mengatakan, orang tua tentu merasa kecewa setelah mengetahui anak mereka meninggalkan sekolah dan memilih nongkrong di kafe saat jam belajar.
“Jawabannya pasti kecewa. Apalagi yang anaknya perempuan, itu pasti kecewa sekali. Sudah susah-susah mencari rezeki untuk anak, ternyata anaknya malas-malasan,” pungkasnya. (Van)

















