Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Lapas Tenggarong Overload, Penghuni Tembus 1.300 Orang

240
×

Lapas Tenggarong Overload, Penghuni Tembus 1.300 Orang

Share this article
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanega (Kukar) saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang cukup signifikan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanega (Kukar) saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang cukup signifikan.
Example 468x60

KUKAR: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanega (Kukar) saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang cukup signifikan.

Dari kapasitas ideal sebanyak 451 warga binaan pemasyarakatan (WBP), jumlah penghuni lapas kini telah mencapai lebih dari 1.300 orang.

Kondisi tersebut membuat Lapas Kelas IIA Tenggarong mengalami overkapasitas hingga mencapai 301 persen. Situasi ini pun menjadi perhatian karena keterbatasan ruang turut berdampak terhadap optimalisasi pembinaan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan Lapas Tenggarong merupakan lapas dengan kategori medium security atau tingkat pengamanan menengah yang telah beroperasi sejak 1995.

“Luas Lapas Tenggarong saat ini sekitar 10.000 meter persegi, termasuk area parkir dan rumah dinas. Kapasitas hunian sebanyak 451 orang, tetapi saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai lebih dari 1.300 orang, sehingga memang Lapas Tenggarong sudah mengalami overkapasitas,” ujarnya, Senin (17/8/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Lapas Tenggarong dalam menjalankan tugas dan memberikan pembinaan kepada warga binaan.

“Lapangan yang kita miliki ini digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk olahraga. Dengan kondisi yang ada saat ini, tentunya kami tetap berupaya memaksimalkan fasilitas yang tersedia,” jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan relokasi Lapas Tenggarong menjadi salah satu hal yang kerap ditanyakan.

“Mudah-mudahan untuk memaksimalkan kegiatan pemasyarakatan, memang sebaiknya Lapas Tenggarong ini direlokasi dengan luas yang lebih besar dan kebutuhan yang lebih mencukupi. Sehingga pembinaan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana bisa dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” katanya.

Saat ini, Lapas Tenggarong menerima tahanan dan narapidana dari tiga kabupaten, yakni Kukar, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Kukar menjadi wilayah yang paling mendominasi jumlah penghuni di lapas tersebut.

Dengan cakupan wilayah tersebut, jumlah penghuni Lapas Tenggarong disebut hampir tidak pernah mengalami penurunan secara signifikan. Kondisi ini semakin memperkuat kebutuhan akan fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar terus melakukan koordinasi terkait kebutuhan pembangunan fasilitas pembinaan dan pemasyarakatan di daerah.

“Kita tetap terus mengoordinasikan hal-hal yang terkait. Untuk tahun depan, yang sudah kita koordinasikan adalah rencana menghibahkan lahan untuk pembangunan tempat pembinaan tahanan,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Kukar juga berencana menyelesaikan sejumlah kebutuhan terkait fasilitas pemasyarakatan, termasuk persoalan lapas perempuan.

“Tahun depan itu rencana kita. Kita akan menyelesaikan PR kita di lapas perempuan, kemudian nanti kita lihat. Kalau misalnya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan siap membangun, maka kita siap menyediakan lahan untuk pembangunan tersebut,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *