KUKAR: Ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang beberapa hari lalu terbakar kini menjadi perhatian masyarakat luas.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh seorang tenaga outsourcing yang bekerja sebagai operator call center di Diskominfo Kukar.
Dugaan pembakaran itu disebut berkaitan dengan persoalan internal di antara tenaga outsourcing. Yang bersangkutan diduga kesal setelah kerap difoto oleh rekan kerja, kemudian foto tersebut dibagikan ke dalam grup dan dijadikan bahan olokan hingga dibuat menjadi stiker.
Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan persoalan tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kasusnya sudah diserahkan dan saat ini dalam pemeriksaan kepolisian,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, karena yang bersangkutan berstatus tenaga outsourcing, Diskominfo Kukar telah memanggil perusahaan tempatnya bekerja. Pemanggilan dilakukan untuk meminta pihak perusahaan melakukan pembinaan.
“Karena yang bersangkutan merupakan tenaga outsourcing di bawah perusahaan, kami sudah memanggil pihak perusahaan untuk melakukan pembinaan. Kalau nanti terbukti, yang bersangkutan bisa diberhentikan,” katanya.
Solihin juga mengungkapkan, sebelum kejadian tersebut memang telah terdapat informasi mengenai dugaan perundungan di antara tenaga outsourcing. Namun, ia menegaskan persoalan itu terjadi di antara tenaga outsourcing dan bukan melibatkan pegawai Diskominfo.
“Sebelumnya memang ada informasi mengenai perundungan di antara tenaga outsourcing. Jadi, perundungan tersebut terjadi di antara tenaga outsourcing, bukan di tingkat pegawai,” jelasnya.
Untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, Diskominfo Kukar akan terus memberikan perhatian terhadap lingkungan kerja, termasuk meminta perusahaan outsourcing lebih berhati-hati dalam proses perekrutan dan pembinaan tenaga kerja.
“Untuk pencegahan ke depan, kami selalu menyampaikan hal ini kepada pegawai. Di tingkat outsourcing, kami juga akan meminta perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan perekrutan,” ungkapnya.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah fasilitas di dalam ruang rapat mengalami kerusakan. Di antaranya meja, kursi dan videotron. Meski demikian, tidak ada dokumen yang ikut terdampak karena ruangan tersebut digunakan sebagai ruang rapat.
“Yang terdampak di ruang rapat antara lain meja, kursi, videotron. Tidak ada dokumen-dokumen, karena ruang rapat,” katanya.
Solihin menyebut total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Sementara untuk perbaikan ruang rapat, pihak Diskominfo Kukar masih melihat kondisi keuangan daerah.
“Untuk perbaikan ruang rapat, kemungkinan bisa dilakukan melalui ganti rugi dari yang bersangkutan atau keluarganya. Kalau kondisi keuangan daerah memungkinkan, kami akan coba melakukan perbaikan karena ruangan tersebut sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor,” pungkasnya. (*van)

















